LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi gagalkan penyelundupan 16,6 kg sabu dari Malaysia

Pengungkapan kasus, pertama kali dilakukan Kamis (13/9) pagi lalu, dengan menangkap 2 WN asal Suluk, Filipina yang tinggal di Malaysia, Wahab (38) dan Suhaili (35). Polda Kaltara dan Satgas Pamtas TNI, menyita 5 kg sabu yang dibawa 2 kapal dari Tawau, Malaysia.

2018-09-26 00:06:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Polda Kalimantan Utara, satgas Pamtas RI-Malaysia dan Polda Sulawesi Selatan menggagalkan peredaran 16,6 kg sabu asal Malaysia. Sembilan orang jadi tersangka, dimana 5 diantaranya diringkus di Sulawesi Selatan.

Pengungkapan kasus, pertama kali dilakukan Kamis (13/9) pagi lalu, dengan menangkap 2 WN asal Suluk, Filipina yang tinggal di Malaysia, Wahab (38) dan Suhaili (35). Polda Kaltara dan Satgas Pamtas TNI, menyita 5 kg sabu yang dibawa 2 kapal dari Tawau, Malaysia.

Dari penyidikan Ditreskoba Polda Kaltara, kedua tersangka WN Filipina itu dijanjikan upah RM 3.500 atau sekitar Rp 12,5 juta per orang, untuk mengantar sabu itu ke Nunukan, Kalimantan Utara.

Advertisement

"Benar, hampir 17 kg. Pengungkapan pertama 5 kg sabu itu di perairan Sei Tawan," kata Kapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol Indrajit, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (25/9).

Kasus itu dikembangkan. Diperoleh keterangan, kedua WN Filipina itu, diduga terlibat jaringan internasional. Bekerja sama dengan Polda Sulawesi Selatan, kepolisian kemudian meringkus 7 terduga pengedar lainnya.

Dua orang pertama, Sudianto dan Adi Napi, diringkus di sebuah hotel di Sebatik Timur, Nunukan, bersama barang bukti 11,667 kg sabu, pada Minggu (16/9) malam. Tiga hari kemudian, kembali diringkus Wahid, di Bandara Internasional Hasanuddin Makassar, di Maros, Sulawesi Selatan.

Advertisement

Empat terduga pengedar lainnya masing-masing Awaluddin dan Muhajir pada 20-21 September 2018, ditangkap di hotel di Parepare, Fachri Rahman di SPBU di Sidrap, serta Andi Rico Febrian di jalan poros Pinrang.

"Dikembangkan bekerjasama Polda Sulsel, kita tangkap pelaku lainnya di 4 lokasi lain. Ada di bandara, hotel dan SPBU. Karena sudah antarnegara, ini sudah jaringan internasional. Ada satu orang bandar sabu di Malaysia, masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) di Malaysia," ungkap Indrajit.

Masih dijelaskan Indrajit, pengungkapan 16,6 kg sabu ini, terbesar untuk tahun ini, dan terus dikembangkan hingga tuntas. "Karena pelaku kejahatan, sebagian besar sebagai pengguna (narkoba)," demikian Indrajit.

Baca juga:
IRT di Sragen nekat selundupkan sabu ke lapas pakai pasta gigi
Bandar narkoba Lapas Lubuk Pakam bayar Rp 50 juta per minggu ke sipir
Tangkap sipir & napi Lapas Lubuk Pakam, BNN gagalkan peredaran 36,5 Kg sabu
Cemong, pria asal Nigeria selundupkan sabu dalam pensil warna
2 Nelayan Filipina penyelundup sabu-sabu lewat perairan Nunukan akan dideportasi
10 Pengedar sabu diringkus polisi di lintasan Aceh-Sumut

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.