LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi di Tangerang diperintahkan menginap di rumah ulama

Polisi di Tangerang diperintahkan menginap di rumah ulama. Instruksi itu dikeluarkan untuk memberikan rasa aman bagi ulama serta untuk menjawab keresahan masyarakat.

2018-02-14 09:23:38
Polri
Advertisement

Kapolres Kota Tangerang Kombes Sabilul Alif memerintahkan anggota bhabinkamtibmas untuk menginap di rumah ulama. Instruksi itu dikeluarkan untuk memberikan rasa aman bagi ulama serta untuk menjawab keresahan masyarakat.

"Mulai malam ini, saya perintahkan bhabinkamtibmas mungkin bersama babinsa untuk tidur, menginap di rumah kiai," kata Kapolres saat menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (14/2) malam.

Dia menjelaskan, bhabinkamtibmas harus bersilaturahmi dan menginap di rumah satu per satu kiai setiap malam. Menurutnya, perintah itu baru akan dicabut apabila isu terkait akan adanya penyerangan kepada ulama atau ustaz mereda.

Advertisement

"Ini agar kiai dan masyarakat tenang dan sebagai upaya bahwa kami selalu ada untuk melindungi masyarakat," kata dia.

Langkah itu mendapat sambutan hangat Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar. Menurutnya, kebijakan tersebut selain bisa membuat tenang juga bisa menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan aparat.

Dia menambahkan, langkah itu juga bisa meminimalisir kemungkinan terjadinya aksi main hakim sendiri. Dengan demikian, lanjut dia, situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat akan terpelihara di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.

Advertisement

"Saya sangat bangga dengan Pak Kapolres. Dengan begitu, masyarakat bisa melaporkan langsung bila ada kecurigaan," ujar Zaki.

Baca juga:
Asian Games, tempat menginap atlet hingga lokasi kuliner bakal dijaga
Pasal 73 UU MD3 dinilai cederai netralitas Polri
Ombudsman nilai Novel Baswedan tidak kooperatif
Kapolri minta Densus 88 selidiki pelaku penyerangan di Gereja Yogyakarta
Resmi maju Pilkada, Murad Ismail dan Anton Charliyan mundur dari Polri
DPR serahkan mekanisme panggil paksa ke Polri
Beredar foto Honggo sedang santai di kafe Singapura, ini kata Polri

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.