Resmi maju Pilkada, Murad Ismail dan Anton Charliyan mundur dari Polri
Merdeka.com - Irjen Pol Murad Ismail dan Irjen Pol Anton Charliyan kini sudah resmi bukan lagi jadi bagian atau anggota Korps Bhayangkara. Keduanya resmi mengundurkan diri terhitung sejak Senin (12/2) kemarin, berbarengan dengan hasil penetapan calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Bahwa Keppres PDH anggota polri yg akan ikut pilkada atas nama pak Anton Charliyan, pak Murad dan kawan-kawan sudah di tanda tangani oleh presiden. Keppres Irjen Pol Drs. Anton Charliyan dkk Nomor 9/Polri/Tahun 2018 tanggal 12 Februari 2018," kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (13/2).
Keduanya diberhentikan secara hormat atau tak lagi menjadi dari bagian Korps Bhayangkara karena keduanya memang maju dalam Pemilihan Gubernur 2018 yang digelar secara serentak di masing-masing daerah. Anton Charliyan maju sebagai calon Wakil Gubernur di Jawa Barat dan Murad Ismail mejadi calon Gubernur di Maluku.
"Diberhentikan dengan hormat karena terus mengikuti kontestasi Pilkada dengan ditetapkan oleh KPU mulai 12 Februari," ujarnya.
Saat Pilgub nanti, bukan hanya Anton dan Murad saja yang resmi bukan menjadi anggota Polri, melainkan juga ada satu nama jenderal lagi yang berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) yang menjadi calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur.
"Tiga pati Polri yang ikut pilkada Anton Charlian, Murad Ismail dan Safaruddin sudah resmi pensiun. Mereka tidak dapat kembali dinas aktif ke Polri," tandasnya.
Seperti diketahui, pasangan Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan yang diusung PDIP resmi dinyatakan lolos administrasi oleh KPU. Selain itu, Murad Ismail-Barnabar Nataniel Orno yang usung oleh PDIP dan didukung oleh PKB ini juga lolos administrasi KPU maju dalam Pilgub di Maluku. Dan yang terakhir yaitu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur yaitu Rusmadi Wongso-Safaruddin resmi maju diusung oleh PDIP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPolri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca SelengkapnyaMenurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, pertemuan kedua pucuk pimpinan tersebut bersifat audiensi biasa yang dilakukan oleh pejabat baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaPihak yang terlibat kericuhan di Kantor KPU Sinjai juga sudah diamankan dan diperiksa.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca Selengkapnya