Polisi cari perekam dan pengunggah video pembakaran bendera berkalimat tauhid
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mencari pengunggah pertama serta penyebar video pembakaran bendera berkalimat tauhid di Garut. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan keterangan secara mendalam kasus tersebut.
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mencari pengunggah pertama serta penyebar video pembakaran bendera berkalimat tauhid di Garut. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan keterangan secara mendalam kasus tersebut.
"Kita selidiki yang merekam dan meng-upload," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Selasa (23/10).
Agung Budi juga mengimbau masyarakat untuk tidak kembali menyebarluaskan video pembakaran bendera diduga Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). "Jangan dishare (disebarkan) lagi," ujarnya.
Agung mengatakan, imbauan tersebut dimaksudkan agar situasi di masyarakat kembali kondusif dan tidak terpancing kepada hal-hal yang dapat merugikan seluruh pihak.
Video pembakaran tersebut menjadi viral di media sosial dan memancing beragam reaksi. Ada yang mengutuk keras bahkan tak sedikit yang mendukung dengan alasan bendera tersebut simbol HTI, organisasi yang telah dibubarkan pemerintah.
Maka dari itu, Polda Jabar juga sekaligus akan mengusut orang yang membawa bendera itu. Agung menegaskan, dalam penyelesaian perkara ini, Polda akan menyelidiki secara profesional dengan mengundang para ahli.
"Kita profesional akan undang ahli untuk gelar perkara. Nanti ahli menentukan, sekarang ini sedang pra penyelidikan," pungkasnya.
Baca juga:
Polisi buru pemilik bendera mirip HTI yang dibakar di Garut
PKS: Tak setuju HTI oke, tapi kalimat Tauhid milik semua umat Islam
Pembakaran bendera bertuliskan Tauhid oleh Banser dinilai terstruktur
Wiranto: Ormas Islam tak mungkin bakar kalimat Tauhid
Soal pembakaran bendera di Garut, Wiranto harap warga tetap tenang
Wapres JK serahkan kasus pembakaran bendera berkalimat tauhid ke polisi