LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi cari penerima setoran uang hasil palak di Thamrin City

Dalam pemeriksaan sementara, kata Lukman, delapan orang tersebut tak ada satu pun otak dari aksi itu. Namun, ia menegaskan, bakal ada pelaku lainnya.

2018-06-04 19:19:13
Pungutan Liar
Advertisement

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pihaknya belum mendapatkan senjata tajam ataupun senjata api saat mengamankan delapan orang terkait pemalakan di Thamrin City. Namun, ia memastikan delapan orang tersebut mengancam apabila tak diberikan uang oleh para sopir truk.

"Kalau sajam belum (ditemukan) sih, omongan aja sambil gebrak mobil. Kalau enggak dikasih (uang) mereka ngancam, spion dirusak," katanya saat dikonfirmasi, Senin (4/6).

Dalam pemeriksaan sementara, kata Lukman, delapan orang tersebut tak ada satu pun otak dari aksi itu. Namun, ia menegaskan, bakal ada pelaku lainnya yang akan ditangkap.

Advertisement

"Otak pemerasan belum nih, masih didalami disetor ke mana aja duitnya. (Penambahan pelaku) Ada kemungkinan, masih terus penyelidikan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, delapan orang tersebut merupakan warga sekitar Thamrin City. Di mana, membagi tugasnya selama tiga jam sekali dengan keuntungan Rp 100.000.

"(Tiap lebaran malaknya?) Enggak, terutama hari-hari libur ya. Cuma tiap hari, enggak hanya lebaran. Kalau retribusi tarif Rp 10.000 hingga Rp 30.000 parkir. Karena itu orangnya banyak ya, jadi mereka bagi-bagi nih, per dua jam 3 orang, jadi ganti-ganti. Penghasilannya paling empat orang dapat Rp 100.000 masing-masing," jelasnya.

Advertisement

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 369 KUHP dengan kurungan penjara di atas lima tahun.

Sebelumnya, Polsek Metro Tanah Abang telah menangkap delapan pelaku pemerasan yang kerap beraksi di sekitaran wilayah sekitar Thamrin City, Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Delapan orang tersebut yakni NT (37), ES (29), AR (22), YR (28), AMB (28), DS(31), AM (40) dan MM (39).

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, penangkapan terhadap delapan orang tersangka itu hasil dari operasi yang dilakukan oleh jajaran selama tiga hari. Operasi dilakukan dari mulai Jumat (1/6) hingga Minggu (3/6).

"Modus operandi dari para pelaku adalah, menarik biaya retribusi kepada kendaran-kendaraan angkutan barang (truck, pick up, box) yang melintas di wilayah Jalan Kebon Kacang Raya atau sekitaran Thamrin City dan menarik biaya parkir dengan biaya tinggi dan dengan paksaan," kata Lukman melalui keterangan tertulis, Jakarta, Senin (4/6).

Baca juga:
Rilis pemerasan berkedok retribusi dan parkir liar Thamrin City
Pemalak pengendara di Thamrin City sudah satu tahun lebih beraksi
Polisi tangkap 8 pelaku pemerasan di kawasan Thamrin City
Niat jual motor, pemuda ini malah 'diperas' dan disekap 2 WNA di hotel
Puluhan kali beraksi di Jembatan Ampera, 4 ABG penodong warga selfie ditangkap
Sindikat pemalak perusahaan angkutan diringkus polisi

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.