Pemalak pengendara di Thamrin City sudah satu tahun lebih beraksi
Merdeka.com - Jajaran Polsek Tanah Abang hingga kini masih memeriksa delapan orang tersangka atas dugaan pemalakan di Thamrin City, Jakarta Pusat. Hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku sudah setahun melakukan aksi tersebut.
"Iya sedang diperiksa lanjutan. (Berapa lama memalak?) Oh sudah lama itu, ada setahunan lebih," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dihubungi, Senin (4/6).
Katanya, delapan orang tersebut merupakan warga sekitar Thamrin City. Dimana, membagi tugasnya selama tiga jam sekali dengan keuntungan Rp 100.000.
"(Tiap lebaran malaknya?) Enggak, terutama hari-hari libur ya. Cuma tiap hari, enggak hanya lebaran. Kalau restribusi tarif Rp 10.000 hingga Rp 30.000 parkir. Karena itu orangnya banyak ya, jadi mereka bagi-bagi nih, per dua jam 3 orang, jadi ganti-ganti. Penghasilannya paling empat orang dapat Rp 100.000 masing-masing," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 369 KUHP dengan kurungan penjara di atas lima tahun.
Sebelumnya, Polsek Metro Tanah Abang telah menangkap delapan pelaku pemerasan yang kerap beraksi di sekitaran wilayah sekitar Thamrin City, Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Delapan orang tersebut yakni NT (37), ES (29), AR (22), YR (28), AMB (28), DS(31), AM (40) dan MM (39).
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, penangkapan terhadap delapan orang tersangka itu hasil dari operasi yang dilakukan oleh jajaran selama tiga hari. Operasi dilakukan dari mulai Jumat (1/6) hingga Minggu (3/6).
"Modus operandi dari para pelaku adalah, menarik biaya retribusi kepada kendaraan-kendaraan angkutan barang (truk, pick up, boks) yang melintas di wilayah Jalan Kebon Kacang Raya atau sekitaran Thamrin City dan menarik biaya parkir dengan biaya tinggi dan dengan paksaan," kata Lukman.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya