Polisi Bubarkan Respsi Pernikahan di Aceh Demi Cegah Penyebaran Corona
Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi, mengatakan pemilik hajatan itu sebelumnya sudah diingatkan untuk menunda sementara acara pesta perkawinan. Namun, tidak dihiraukan. Mereka tetap menggelar pesta dengan mengundang orang banyak.
Pesta pernikahan yang digelar di Gampong Teungoh Seulemak, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Besar dibubarkan polisi, Senin (30/3). Pembubaran ini dilakukan sesuai mandat Kapolri agar menghindari kerumunan warga demi mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19.
Kepolisian RI jauh hari sudah menyosialisasikan kepada masyarakat selama pemberlakuan physical distancing tidak dibenarkan ada kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Termasuk pesta pernikahan. Karena dikhawatorkan memperluas penyebaran Covid-19.
Lantaran tak mengindahkan imbauan polisi, pesta pernikahan yang digelar di gampong tersebut terpaksa dibubarkan. Secara persuasif petugas meminta kepada pemilik rumah dan warga yang berkerumun agar membubarkan diri.
Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi, mengatakan pemilik hajatan itu sebelumnya sudah diingatkan untuk menunda sementara acara pesta perkawinan. Namun, tidak dihiraukan. Mereka tetap menggelar pesta dengan mengundang orang banyak.
"Dua minggu sebelum acara sudah kita ingatkan agar acara itu ditunda. Tapi tidak diindahkan, terpaksa kita bubarkan, agar tidak terjadi kerumunan," kata Asriadi.
Asriadi menyebutkan, ada sekitar 100 tamu undangan sudah memenuhi lokasi. Petugas lalu memanggil kepala desa dan panitia pernikahan untuk membubarkan kerumunan orang. Petugas lalu memberi batas waktu kepada warga agar segera membubarkan diri dan tidak ada kerumunan.
"Kita tetap mengawasi langsung sampai keadaan benar-benar kosong dan tidak adanya orang atau masyarakat yang masih berkumpul di tempat acara pesta pernikahan tersebut," katanya.
Pihak Kepolisian, awalnya juga sudah memberitahu kepada tokoh agama hingga camat di daerah itu. Semua tokoh mendukung untuk tidak memberikan izin acara atau kegiatan di daerah tersebut.
"Jadi yang pesta itu juga tidak ada izinnya. Saat kita bubarkan, mereka juga memaklumi," ucapnya.
Baca juga:
Bikin Haru, Dua Sejoli Ini Menikah Lewat Video Call karena Pandemi Virus Corona
Tidak Pedulikan Imbauan Pemerintah, Warga di Blora Tetap Gelar Pesta Pernikahan
Hari Bahagia yang Tertunda Karena Corona
Demi Cegah Penularan Covid-19, Pasangan Ini Tunda Pernikahan
Ingin Menikah di Tengah Wabah Corona, Ini Saran Ridwan Kamil