LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Balikpapan

Kasus ini terbongkar menyusul informasi adanya pasien yang berencana menggugurkan kandungan. Menindaklanjuti laporan itu, aparat langsung mengarah ke rumah indekos, di kawasan Balikpapan Utara.

2019-02-01 00:45:00
Aborsi
Advertisement

Satreskrim Polres Balikpapan membongkar dugaan praktik aborsi di sebuah rumah. Dalam operasi kali ini, aparat kepolisian mengamankan tujuh orang tersangka yang kini meringkuk di penjara.

Keterangan diperoleh merdeka.com, kasus itu terbongkar menyusul informasi adanya pasien yang berencana menggugurkan kandungan. Menindaklanjuti laporan itu, aparat langsung mengarah ke rumah indekos, di kawasan Balikpapan Utara.

"Iya. Pertama, kita amankan seorang wanita, R, selaku pasien, yang akan melakukan aborsi," kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Makhfud Hidayat, ketika dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (31/1) malam.

Advertisement

Dari keterangan R, polisi bergerak dan kembali menangkap 2 orang wanita lainnya, E dan W. "Kalau peran kedua orang itu, (E dan W), selaku yang menerima jasa aborsi, memasukkan obat dan mengurut perut pasien," ujarnya.

"Masih kita kembangkan lagi, kemudian amankan pasien yang akan mengaborsi kandungannya, inisial K, bersama pacarnya, F dan kakak dari pasien K, adalah A," tambah Makhfud.

Di tempat lain, kepolisian kembali mengamankan pelaku S, yang berperan sebagai penjual obat aborsi. "Total, 7 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Adapun tarif yang dikenakan untuk sekali aborsi, adalah Rp 1,6 juta," jelasnya.

Advertisement

Diduga, ada banyak wanita yang telah melakukan praktik aborsi. Cara pemasarannya pun, awalnya sempat melalui iklan di media sosial. "Ya, aktivitas dugaan praktik aborsi ini, dari pengakuan tersangka, sudah 2 tahun terakhir ini," tutup Makhfud.

Baca juga:
Setelah Diadakan Referendum, di Negara Ini Aborsi Akhirnya Dibolehkan
Parlemen Irlandia Setujui Undang-Undang Pelegalan Aborsi
Tersangka kasus aborsi, pasangan simpan bayi dalam jok motor menikah di bui
Ingin Gugurkan Kandungan Akibat Diperkosa, Perempuan Ini Diancam Penjara 20 Tahun
Polisi amankan mahasiswa pelaku aborsi di Semarang
Defa bekap bayi hasil aborsi agar tak ketahuan teman indekos

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.