Polisi bongkar kasus 2 WNA edarkan 3,9 Kg sabu di Kembangan
Kedua tersangka ditangkap di pusat perbelanjaan dan apartemen kawasan Kembangan Jakarta Barat.
Petugas Polsek Tanjung Duren membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional seberat 3,9 kilogram milik warga negara asing WHM (27) dan HYC (20) di wilayah Kembangan Jakarta Barat.
"Kedua tersangka ditangkap di pusat perbelanjaan dan apartemen kawasan Kembangan Jakarta Barat," kata Wakil Kapolres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/12).
Irsan mengatakan petugas meringkus tersangka WHM berasal dari Malaysia dan HYC asal Taiwan berdasarkan informasi adanya transaksi di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi itu, petugas Polsek Tanjung Duren menuju tempat transaksi dengan tersangka WHM yang memiliki barang bukti 997 gram sabu di dalam dua kemasan.
Selanjutnya, petugas mengembangkan informasi menuju apartemen di daerah Kembangan dengan barang bukti 2,934 kg dalam tiga kantong plastik.
Dari informasi WHM, polisi meringkus HYC yang diduga berperan sebagai pelaku yang menyuruh WHM mengedarkan sabu.
Selain menyita sabu, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit timbangan elektrik dan satu alat isap (bong), satu koper dan tas ransel, dua unit telepon selular dan paspor kedua tersangka.
Baca juga:
Polisi Bekasi ungkap peredaran sabu asal China senilai Rp 14 miliar
BNN sebut bandar WNA punya misi khusus jual narkoba di Indonesia
Ungkap kasus narkoba, Polresta Bekasi amankan 13,9 kg sabu
Jelang tahun baru, Polda Sumsel gagalkan peredaran 1.428 butir ineks
Rebut pistol polisi, pengedar narkoba di Tangerang ditembak
Sejoli jual ganja buat kebutuhan kuliah