Polisi Bekasi ungkap peredaran sabu asal China senilai Rp 14 miliar
merdeka.com
Merdeka.com - Jajaran Satuan Narkoba Polresta Bekasi Kota mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Barang bukti diamankan sebanyak 12,9 kilogram sabu siap edar senilai Rp 14 miliar.
Informasi dihimpun merdeka.com, dalam pengungkapan kasus itu polisi menangkap empat orang tersangka; DK, YS, RD, dan ER. Mereka adalah pengguna, pengedar dan bandar.
"Narkoba dari China, pengungkapan dari pengembangan penangkapan pengguna," kata seorang perwira di Satuan Narkoba, Senin (14/12).
Menurut dia, kasus tersebut direncanakan dirilis kepada media oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kapolresta Bekasi Kota hari ini.
(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya