LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Berpangkat Kombes Diperiksa Propam Atas Kasus Perburuan Satwa Liar TNUK

Petugas mengamankan barang bukti berupa tiga ekor rusa timor dalam kondisi tertembak dan telah terpotong menjadi beberapa bagian.

2018-12-04 21:00:00
Satwa Indonesia
Advertisement

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah mendalami peran oknum anggota berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang terlibat dalam kasus perburuan satwa langka dilindungi di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Banten. Saat ini, oknum anggota tersebut masih diperiksa intensif.

"Masih kami dalami apa peran yang bersangkutan. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

Dari delapan orang yang diamankan, polisi telah menetapkan empat pelaku perburuan menjadi tersangka. Keempat tersangka juga telah ditahan oleh penyidik Polda Banten.

Advertisement

Sedangkan, tiga lainnya masih berstatus sebagai saksi. Oknum polisi yang ikut diamankan juga masih berstatus sebagai terperiksa di Divisi Propam Polri.

"(Empat tersangka) inisialnya H yang melakukan penembakan satwa. HH dan AB mengangkut hasil buruan. MI perannya memotong dan menguliti hasil buruan," ucap Syahar.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Balai TNUK menangkap delapan pemburu satwa langka dilindungi di wilayahnya pada Minggu 2 Desember 2018.

Advertisement

Dalam operasi itu, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga ekor rusa timor dalam kondisi tertembak dan telah terpotong menjadi beberapa bagian.

Baca juga:
BKSDA Jatim Sita Lutung Jawa dari Penumpang Bus di Malang
Pramuwisata Raja Ampat Temukan 11 Bangkai Hiu Tanpa Kulit dan Sirip
Berkas Tersangka Penjerat Harimau Bunting Dilimpahkan ke Kejari Kuansing
Ada Luka di Kaki & Taring Harimau Terjebak di Lorong Ruko, Diduga Akibat Jeratan
Dua Elang Dilepasliarkan di Hutan Sancang Garut
Kembali Ditembak Bius, Harimau Terjebak di Lorong Ruko di Riau Akhirnya Dievakuasi
Begini Kondisi Harimau Terjebak Tiga Hari di Lorong Ruko di Riau

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.