LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi belum temukan hubungan unggahan Jonru dengan Saracen

Jon Riah Ukur (Jonru) menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian yang dilakukan melalui media sosial. Apakah unggahan Jonru berkaitan dengan aktivitas Saracen? Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya belum menemukan hubungan antara berbagai unggahan Jonru dengan Saracen.

2017-10-05 17:03:00
Jonru
Advertisement

Jon Riah Ukur (Jonru) menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian yang dilakukan melalui media sosial. Apakah unggahan Jonru berkaitan dengan aktivitas Saracen? Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya belum menemukan hubungan antara berbagai unggahan Jonru dengan Saracen.

"Belum ada indikasi ke sana," ujarnya, Kamis (5/10).

Berbagai unggahan Jonru di media sosial yang membuatnya dilaporkan ke polisi telah diambil dan dicetak oleh polisi. Isi atau bunyi unggahan itu selanjutnya dikaji untuk menemukan apakah memang ada unsur ujaran kebencian di dalamnya.

"Kita sudah print out, kita sudah ambil semuanya," kata Argo.

Sejak menjadi tersangka pada pekan lalu, Jonru kini ditahan di Rutan Narkoba Mapolda Metro Jaya. Hingga saat ini kata Argo, Jonru dan tim kuasa hukumnya belum mengajukan penangguhan penahanan.

Baca juga:
Menanti sidang ujaran kebencian Jonru
Siang ini, polisi periksa staf Jonru
Berkas perkara Jonru segera dilimpahkan ke kejaksaan
Polda Metro Jaya periksa konten unggahan Jonru di Facebook
Polisi bakal jerat Jonru dengan pasal berlapis

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.