Polisi belum cegah siapapun terkait kematian Mirna
Meskipun nantinya memang ada pencegahan, tujuannya tak lain untuk mempermudah proses penyidikan.
Sampai hari ini, pihak kepolisian belum juga menetapkan tersangka dalam terkait kematian Wayan Mirna Salihin (27). Meski sudah memeriksa sejumlah saksi, polisi belum sampai pada upaya melakukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri.
"Belum ada pencekalan," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal di Polda Metro Jaya, Rabu (27/1).
Iqbal menepis isu yang beredar mengenai pencegahan terhadap salah satu saksi kunci yakni Jessica Kumala Wongso. Menurutnya, sampai saat ini Jessica masih menjadi saksi.
"Dia (Jessica) itu saksi. Enggak ada pencekalan. Saya lihat di running teks juga tulisannya saksi kok," jelasnya.
Lanjut Iqbal, meskipun nantinya memang ada pencegahan, untuk mempermudah proses penyidikan. "Ketika benar ada beberapa saksi dicekal supaya tidak mempersulit penyidikan. Bahwa saksi tersebut diperlukan dalam melengkapi kasus ini," tutupnya.
Baca juga:
Didampingi kuasa hukum, Jessica datangi Komnas HAM
Ke Komnas HAM, Jessica curhat sangat depresi karena kasus Mirna
Jessica bantah bunuh Mirna, polisi bilang ini soal temuan fakta
Saat Jessica live di TV, Kombes Krishna mengaku berada di lapangan
Jika ada tersangka kasus Mirna, polisi buka-bukaan di praperadilan
Merasa dihakimi media, Jessica mengadu ke Komnas HAM
Polda Metro persilakan Jessica berlindung pada Komnas HAM