Jika ada tersangka kasus Mirna, polisi buka-bukaan di praperadilan
Merdeka.com - Sudah berulang kali Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, menyatakan bukti kematian Mirna sudah lengkap. Tapi hingga kini, belum ada penetapan tersangka.
Saat dicecar wartawan, Krishna berdalih tak mau bicara banyak terkait perkembangan kasus Mirna untuk mencegah polemik di sejumlah media.
"Sekarang kita bicara proses. Kalau mengenai itu (data dan rincian) itu substansi di pengadilan," kata Krishna si Polda Metro Jaya, Rabu (27/1).
Krishna mengungkapkan, kalau pun ada penetapan tersangka, pihaknya tidak akan mau bicara alasannya.
"Kalau ditunjukkan di praperadilan kami akan buka di praperadilan. Semua agar tidak ada perdebatan di media masa yang nantinya menimbulkan polemik," jelasnya.
Dia kembali menegaskan masih terus mendalami sampai akhirnya nanti tersangka akan diproses di pengadilan. "Karena tetap saja apa yang kami lakukan tidak bernilai kalau tidak didukung keterangan ahli. Misalnya barang bukti ini nilainya 0, tapi kalau kita sandingkan dengan keterangan ahli nilainya jadi 3. Nah itulah yang kami lakukan," paparnya.
"Itulah makanya kemarin supaya apa yang kami miliki punya nilai, makanya kami melakukan pemeriksaan. Untuk barang buktinya apa, kami tidak bisa sebutkan di sini. Tapi yang jelas kami dan jaksa kalau ahlinya betul berbicara tentang kasus ini," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya