LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi bekuk pengedar ganja ke pelajar di Bekasi

AD dan MSA adalah pengedar ganja dengan jangkauan pembeli dari seluruh pelosok Kota dan Kabupaten Bekasi, bahkan mencapai wilayah Jakarta. Paketan yang dijual pun cukup lumayan, yaitu per 50 gram seharga Rp 500 ribu.

2018-02-01 23:00:00
Ganja
Advertisement

Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Kota Bekasi meringkus dua orang pengedar ganja di Jalan Sawo, Kelurahan Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Keduanya masing-masing berinisial AD dan MSA kini sudah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Penangkapan keduanya merupakan hasil dari pengembangan pada kasus peredaran narkoba sebelumnya," kata Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Hersiantony, Kamis (1/2).

Ia mengatakan, AD dan MSA adalah pengedar ganja dengan jangkauan pembeli dari seluruh pelosok Kota dan Kabupaten Bekasi, bahkan mencapai wilayah Jakarta. Paketan yang dijual pun cukup lumayan, yaitu per 50 gram seharga Rp 500 ribu.

Advertisement

"Kami menangkap setelah petugas mencurigai keduanya ketika menunggu pembeli. Dari hasil penggeledahan kami menemukan 2 bungkus ganja berukuran besar dan 17 bungkus berukuran kecil," katanya.

Menurut Hersi, bungkusan ganja tersebut rencananya akan diedarkan dengan harga jual Rp 400 ribu berukuran besar. Dari pengakuan pelaku, para pembeli rata-rata didominasi pelajar dan remaja putus sekolah.

"Keterangan sementara, keduanya mengedarkan ganja sudah berlangsung selama 1 tahun terakhir," katanya.

Advertisement

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkoba. Ancamannya 12 tahun penjara.

Baca juga:
69 Kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi direbus di Polda Sumut
69 Kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi direbus di Polda Sumut
Kapolres Samarinda geleng-geleng kepala lihat napi wanita jadi sindikat sabu
Kantongi sabu, Joko Widodo dituntut 4 tahun penjara
Warga Cibinong ditangkap polisi saat sedang edarkan sabu
Mengaku dijebak, pecatan TNI AL di Palembang ditangkap karena jadi kurir sabu

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.