LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Bebaskan ODGJ Diduga Pemalsu Uang

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kejadian itu berawal saat RE datang ke sebuah toko musik dengan membawa uang di kawasan Pasar Raya Padang pada Selasa sekitar pukul 16.00 WIB.

2021-08-18 08:05:00
Kriminal
Advertisement

Polisi melepaskan seorang pria berinisial RE (44) yang awalnya dilaporkan warga sebagai pemalsu uang di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (17/8). Warga Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang itu ternyata berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kejadian itu berawal saat RE datang ke sebuah toko musik dengan membawa uang di kawasan Pasar Raya Padang pada Selasa sekitar pukul 16.00 WIB.

"Awalnya ada informasi warga yang menyebutkan ia telah memalsukan uang, namun setelah ditelusuri dan ditindaklanjuti ternyata yang bersangkutan ODGJ," katanya di Padang, Selasa (17/8).

Advertisement

Dia mengungkapkan, uang yang dibawa RE tersebut merupakan uang hasil fotokopi dengan bahan kertas tulis biasa (HVS), bukan kertas khusus yang menyerupai uang asli.

"Pemilik toko merasa curiga karena melihat ada yang aneh dengan uang itu, sehingga memberikan informasi ke kami," jelasnya.

Mendapati informasi itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mencari tahu kebenaran peristiwa sekaligus mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Polisi yang ketika itu belum mengetahui asal-usul RE kemudian melakukan interogasi, namun jawaban yang didapat bertele-tele.

Advertisement

"Laki-laki itu kemudian dibawa ke rumahnya untuk pengembangan, dari sana barulah diketahui bahwa statusnya ODGJ," ungkapnya seperti dilansir dari Antara.

Uang yang dibawa oleh RE ternyata bukanlah uang asli, melainkan uang yang diperbanyak dengan cara memfotokopi.

"Tempat fotokopi juga sempat menanyakan untuk apa uang fotokopi itu, RE mengatakan untuk mainan adiknya," tutupnya.

Karena kejadian tersebut maka polisi tidak melanjutkan proses terhadap lelaki yang pernah dirawat di rumah sakit jiwa HB Saanin Padang itu.

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.