Polisi akhirnya jadwalkan pemeriksaan Sitok pekan depan
Dalam pemanggilan Rabu pekan depan, Sitok masih berstatus saksi.
Kasus dugaan tindak pelecehan seksual yang menyeret sastrawan Sitok Srengenge terhadap RW (22), mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI), masih terus bergulir. Setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk korban, pekan depan penyidik akhirnya menjadwalkan untuk memeriksa terlapor.
"Iya Rabu minggu depan akan diperiksa," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/2).
Heru menambahkan, dalam pemanggilan Sitok masih berstatus saksi. "Statusnya masih saksi," singkat Heru.
Sebelumnya, Sitok Srengenge alias Sitok Sudarto, yang dikenal sebagai penyair liberal, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak perkosaan yang dilakukannya terhadap seorang mahasiswi berinisial RW (22). Akibat perbuatan Sitok itu, gadis berparas cantik itu hamil dan akhirnya melahirkan bayi perempuan.
Pengacara RW, Iwan Pangka, menjelaskan, kliennya melahirkan pada 31 Januari 2014 pukul 21.15 Wib. "Alhamdulillah (ibu dan bayi) sehat. Kelahiran normal. Bertepatan dengan hari raya Imlek," kata Iwan saat dihubungi merdeka.com, beberapa hari lalu.
Sitok sudah mengakui khilaf kepada korban dan keluarganya. Meski demikian, pengakuan itu tidak bisa menghentikan korban yang masih trauma untuk menarik laporannya.
Baca juga:
Kuasa hukum korban perkosaan minta polisi segera periksa Sitok
Korban sudah melahirkan, Sitok belum juga diperiksa
Korban Sitok Srengenge melahirkan bayi perempuan
Tiga skandal kebudayaan terpanas hingga awal 2014
Direktur LBH APIK nilai Sitok dijerat pasal 'keranjang sampah'