Polemik Surat Al-Maidah, PPP desak Mendagri panggil Ahok
Polemik Surat Al-Maidah, PPP desak Mendagri panggil Ahok. Reni menilai ucapan Ahok telah menuai polemik dan cenderung kontraproduktif. Kasus ini, menurutnya, telah mengganggu efektivitas tugas dan fungsi yang dijalankan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati mengatakan pihaknya akan meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok. Pemanggilan ini menyusul pernyataan Ahok yang membawa surat Al Maidah ayat 51 demi pencalonannya di Pilgub DKI.
Dia ingin agar Mendagri melakukan pembinaan kepada Ahok, terutama terkait tata cara penyelenggaraan pemerintah daerah. Reni menyebut fungsi pembinaan telah diatur dalam Pasal 7 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
"Kami meminta pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan pembinaan kepada Gubernur DKI Jakarta terkait penyelenggaraan pemerintahan di daerah DKI Jakarta," kata Reni melalui pesan tertulisnya, Senin (10/10).
Reni menilai ucapan Ahok telah menuai polemik dan cenderung kontraproduktif. Kasus ini, menurutnya, telah mengganggu efektivitas tugas dan fungsi yang dijalankan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Efektivitas tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) Gubernur DKI Jakarta menjadi terganggu atas polemik yang muncul tersebut. Produktivitas kerja Kepala Daerah menjadi tidak fokus," tegasnya.
Reni menambahkan, pernyataan mantan Bupati Belitung Timur ini telah menyangkut ranah etika dan hukum sebagai kepala daerah. Oleh karenanya, pemerintah pusat harus memastikan proses hukum dan pelanggaran etika Ahok secara akuntabel.
"Pernyataan Gubernur DKI Jakarta tersebut dalam kenyataannya telah memasuki ranah yuridis dan etis. Pemerintah pusat harus memastikan, proses yuridis terhadap pernyataan Gubernur DKI Jakarta tersebut berjalan secara transparan dan akuntabel tanpa adanya intervensi," tandas Reni.
"Terkait di ranah etis, pemerintah pusat sebaiknya memberi saran dan bimbingan kepada Gubernur DKI Jakarta yang notabene merupakan wakil pemerintah pusat untuk tidak lagi menyampaikan pernyataan kontroversial yang menimbulkan kegaduhan di publik," sambungnya.
Baca juga:
Polemik Surah Al Maidah, demonstran tuntut Ahok dibui seumur hidup
Pengunggah video Ahok mengaku kerap mendapat teror
Ahok diminta jangan gunakan simbol agama demi kepentingan politik
Pengunggah video Ahok diduga lecehkan Alquran melapor balik
Polda Metro limpahkan laporan soal surat Al Maidah ke Mabes Polri
Polisi cari transkip dan video asli Ahok singgung surat Al Maidah
Polisi periksa pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok