Polemik Parkir Minimarket, Polisi Periksa Kepala Bapenda Kota Bekasi
Pemeriksaan Aan Suhanda berlangsung mulai pukul 10.00 Wib, dan baru selesai pukul 18.00 Wib. Usai pemeriksaan, Aan memilih 'kabur' melalui pintu belakang gedung pemeriksaan terpadu.
Polres Metro Bekasi Kota memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda terkait parkir di depan minimarket yang sedang berpolemik. Aan diperiksa selama delapan jam oleh polisi pada Kamis kemarin.
"Permintaan klarifikasi, tentang parkir dan surat tugasnya yang dikeluarkan," kata kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman kepada wartawan pada Jumat (8/11).
Pemeriksaan Aan Suhanda berlangsung mulai pukul 10.00 Wib, dan baru selesai pukul 18.00 Wib. Usai pemeriksaan, Aan memilih 'kabur' melalui pintu belakang gedung pemeriksaan terpadu.
Arman mengatakan, polisi masih menyelidiki dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perparkiran di wilayah setempat. Penyelidikan ini menyusul video viral ormas 'memaksa' pengusaha minimarket bekerja sama soal pengelolaan parkir. Dasar ormas dalam video beredar berupa surat tugas dari Bapenda.
"(Surat tugas) Belum disita, tapi dipelajari dari produk-produk kantornya itu," ujar dia.
Sejauh ini, kata Arman, sudah banyak orang diperiksa oleh polisi terkait parkir. Antara lain, Arman menyebut sejumlah juru parkir di lapangan, kemudian UPTD hingga anak buah Aan Suhanda di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Ada (yang akan dipanggil lagi)," kata Arman.
Baca juga:
162 Juru Parkir Liar dan Pak Ogah di Tangerang Terjaring Operasi Polisi
Kepala Bapenda Bekasi Kabur Usai Diperiksa Polisi Terkait Ormas Kelola Parkiran
VIDEO: Gelar Razia Premanisme, Polisi Amankan Tukang Parkir Berpenghasilan Jutaan
Soal Ormas di Bekasi, Mendagri Tegaskan Pemerasan Harus Ditangkap
Juru Parkir di Gandaria City Sehari Dapat Rp2.900.000, Setor ke Pak Haji
Anggota DPR Johan Budi: Ormas Tidak Boleh Gantikan Pemda Pungut Parkir