Polda Sumut Ungkap 412,96 Kg Sabu-sabu, 11 Polisi Jadi Tersangka
Tujuh kasus yang ditangani Polda Sumut dalam mengungkap peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti 242,34 kilogram sabu-sabu. Ada 20 orang tersangka yang ditangkap, bahkan 11 orang di antaranya merupakan anggota Polri.
Sebanyak 412,96 kilogram sabu-sabu disita petugas Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) sejak April hingga 15 Juni 2021. Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengatakan ratusan kilogram sabu-sabu itu disita dari 35 kasus yang diungkap petugas dengan jumlah tersangka mencapai 64 orang.
"Dengan jumlah yang kami ungkap dari 35 kasus itu ada tujuh kasus besar yang ditangani di Polda Sumut," kata Panca di Mapolda Sumut, Selasa (29/6).
Panca melanjutkan, tujuh kasus yang ditangani Polda Sumut dalam mengungkap peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti 242,34 kilogram sabu-sabu. Ada 20 orang tersangka yang ditangkap, bahkan 11 orang di antaranya merupakan anggota Polri.
"Saya harus sampaikan secara tegas bahwa kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap masyarakat para pengguna dan pengedar. Tapi siapa pun yang terlibat," ujar Panca.
Polda Sumut juga turut menyita 54.614 butir pil ekstasi dari 35 kasus yang diungkap. Dari jumlah tersebut, 48.418 butir pil ekstasi merupakan barang bukti dari tujuh kasus pengungkapan peredaran narkoba yang ditangani Polda Sumut.
"Ada juga ganja 674 gram. Ini tidak terlalu banyak tapi tetap menjadi perhatian kita bersama," pungkas Panca.
Baca juga:
Ketua DPRD DKI akan Surati Jokowi Soal Terpidana Narkoba 402 Kg Lolos Hukuman Mati
Deteksi Aset Rp14 Miliar dari Jaringan Narkoba, Polisi Akan Jerat dengan TPPU
Hari Anti Narkoba Internasional, Polisi Musnahkan Barang Bukti Ganja Sintetis
Polres Jaksel Sesalkan Hakim Anulir Vonis Mati Bandar Narkoba 402 Kg Sabu-Sabu
BNNP Sulsel Tangkap 9 Orang Jaringan Narkoba Internasional
Ketua Komisi III DPR Usul Pembentukan Panja Tindak Pidana Narkotika