Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Anti Narkoba Internasional, Polisi Musnahkan Barang Bukti Ganja Sintetis

Hari Anti Narkoba Internasional, Polisi Musnahkan Barang Bukti Ganja Sintetis Polisi Musnahkan Ganja Sintesis. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2021.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, tak hanya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba saja. Melainkan juga memberikan penghargaan terhadap anggotanya yang telah melakukan pengungkapan peredaran barang haram tersebut.

"Di Hari Anti Narkoba Internasional kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang selama beberapa waktu ini telah kita ungkap, kemudian kita juga memberikan penghargaan kepada beberapa personel yang telah berhasil melakukan pengungkapan yang cukup besar," kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/6).

"Di kesempatan Hari Anti Narkotika Internasional pula, di sini kita juga mencanangkan kolaborasi yang lebih erat lagi dengan berbagai instansi, antara lain dengan BNNK dengan kejaksaan negeri dengan pengadilan negeri dan beberapa elemen masyarakat," sambungnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Wadi Sabani menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan oleh pihaknya itu dengan cara dibakar di sebuah tong seng berbentuk bulat yang sudah disediakannya.

"Barang bukti tembakau jenis sintetis dengan kemasan bag warna oren sebanyak 2002 buah, bag warna hitam 366 buah, bag warna coklat 5 buah, kontainer plastik besar sebanyak 4 buah, akuarium kaca sebanyak 1 buah, toples plastik sebanyak 12 buah dan cairan warna cokelat sebanyak tiga jerigen," ujar Wadi.

"Total barang bukti yang diamankan atau disita sebanyak 167.878 gram yang sudah disisihkan melalui berita acara penyisihan sebanyak 818.32 gram dan sisanya hari ini akan dilaksanakan musnahkan adalah sebanyak 133.896 Gram," sambungnya.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, Azis berharap adanya tingkat kesadaran masyarakat terkait bahaya menggunakan narkoba.

"Harapannya tentu kita ingin menimbulkan kesadaran yang lebih tinggi lagi bagi masyarakat tentang bahayanya narkoba. Perlu diketahui oleh masyarakat adalah bahwa narkotika itu juga terus berkembang, yang sekarang sering beredar kita ketahui ada sabu, ekstasi, ganja dan sekarang yang sering beredar adalah tembakau sintetis, ini juga sama sebagai bentuk bagian dari penyalahgunaan narkotika, ini yang perlu menjadi pemahaman bagi masyarakat sehingga bisa meningkat kesadarannya tentang bahaya narkotika," tutup Azis.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP