Polda Sumut Cabut Status Tersangka Pedagang Sayur Viral Dianiaya Preman
Dihentikannya kasus yang menetapkan Gea sebagai tersangka juga berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menghentikan penyidikan kasus penganiayaan terhadap Liti Wari Iman Gea pedagang sayur di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Seituan, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan oleh pria berinisial BS.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan kasus itu disetop lantaran tidak sesuai dengan prosedur operasional standar.
"Hasilnya penetapan tersangka terhadap Liti Wari Iman Gea masih prematur. Oleh sebab itu perkara dengan laporan saudara Beni terhadap Ibu Gea dihentikan penyidikannya," kata Panca, Jumat (22/10) malam.
Dihentikannya kasus yang menetapkan Gea sebagai tersangka juga berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
"Jadi ditemukan ada beberapa langkah yang tidak sesuai dengan prosedur operasional standar sebagaimana yang diatur dalam Pasal 25 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 yang mengisyaratkan bagaimana penyidik untuk menetapkan tersangka," ucap Panca.
Kasus yang menetapkan Gea sebagai tersangka berawal dari penganiayaan yang dialami dirinya pada September 2021. Gea diduga dianiaya oleh BS, DS, dan FR. Dugaan penganiayaan itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Selanjutnya, BS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Namun, BS juga melaporkan balik dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Gea pedagang sayur di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan. Aksi saling lapor itu akhirnya menetapkan BS dan Gea sebagai tersangka. Buntut ditetapkannya Gea sebagai tersangka membuat Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, dicopot dari jabatannya.
Kini, status tersangka yang disematkan terhadap Gea telah resmi dicabut. Namun, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan BS masih ditangani Polrestabes Medan.
Baca juga:
VIDEO: Peringatan Tegas Kapolda Sumut Buat Nyali Dua Preman Ciut, Akhirnya Menyerah
Ketegasan 2 Jenderal di Kasus Penganiayaan Ibu Penjual Sayur, Nyali Dua Preman Ciut
Dua Penganiaya Pedagang Sayur di Percut Sei Tuan Menyerahkan Diri
VIDEO: Kapolda Sumut Copot Kapolsek Percut Sei Tuan, Anggota Pada Nangis
Mabes Polri: Tidak Profesional, Kapolsek Percut Sei Tuan Dimutasi ke Polda Sumut
Dicopot, Eks Kapolsek Percut Sei Tuan Menangis Haru Pamit ke Anggotanya
Kapolsek Percut Sei Tuan Ikut Dicopot Buntut Penetapan Tersangka Pedagang