LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda Riau Tetapkan 26 Orang Petani Tersangka Kebakaran Hutan Seluas 210,655 Hektare

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap 26 orang petani. Mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan. Mereka diduga membakar lahan seluas 210,655 hektare.

2019-08-07 22:05:00
Kebakaran Hutan Riau
Advertisement

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap 26 orang petani. Mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan. Mereka diduga membakar lahan seluas 210,655 hektare.

"Dari 26 perkara itu, 1 perkara berkasnya sudah lengkap atau P21, 11 perkara dalam proses penyidikan, lalu ada 1 perkara masih tahap I, sementara yang sudah tahap II ada 13 berkas perkara," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto kepada merdeka.com, Rabu (7/8).

Para tersangka ditangani di berbagai polres. Polres Indrigiri Hilir menangani 1 tersangka yang menyebabkan kebakaran lahan seluas 40 hektare. Polres Indragiri Hulu dengan 2 tersangka diduga membakar lahan 4 hektare, Polres Pelalawan dua tersangka yang diduga membakar 35,9 hektare.

Advertisement

Kemudian, Polres Rokan Hilir menangkap 3 tersangka diduga membakar lahan 7 hektare. Polres Bengkalis menangkap tiga tersangka dengan luasan lahan terbakar paling luas yakni mencapai 100,75 hektare. Polres Siak dengan satu tersangka diduga membakar lahan sekitar 2 hektare. Polres Dumai paling banyak, yakni lima orang tersangka dengan luas lahan hanya sekitar 12,5 hektare. Polres Meranti menangani dua orang tersangka dengan luas lahan terbakar mencapai 3,2 hektare. Polres Kampar 1 tersangka dengan luas lahan 1 hektare.

Lalu Polres Kuantan Singingi menangkap tiga tersangka dengan luas lahan sebanyak 2 hektare. Sedangkan untuk Polresta Pekanbaru menciduk tiga tersangka dengan luas lahan terbakar mencapai 1,26 hektare.

"Para tersangka ini merupakan dari pihak perorangan. Kalau korporasi masih dalam proses penyelidikan," kata Sunarto.

Advertisement

Sebelumnya, Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) telah melaporkan kepada Gubernur Riau Syamsuar ada 5 perusahaan yang lalai menjaga wilayah konsesinya sehingga terjadi kebakaran lahan. Perusahaan itu yakni PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Seraya Sumber Lestari Siak dan PT Langgam Inti Hibrindo.

Baca juga:
Kabut Asap Semakin Kotori Udara Palangka Raya
Baru Dilantik, Kapolda Kalteng Langsung Fokus Tangani Kebakaran Hutan
18 Lahan Desa di Riau Terbakar dalam Sehari, Termasuk Taman Nasional Zamrud
Delapan Polda Fokus Tangani Kebakaran Hutan
Polri Tangkap 10 Pelaku Karhutla di Sumatera
Presiden Jokowi Pimpin Rakornas Pengendalian Karhutla 2019 di Istana

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.