Polda Papua Kantongi Tersangka Baru Peristiwa Pembunuhan 2 Pekerja di Yahukimo
Direktur Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan jajarannya telah mengantongi identitas tersangka baru pembunuhan dua pekerja PT Indo Papua pada 22 Agustus 2021 lalu.
Direktur Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan jajarannya telah mengantongi identitas tersangka baru pembunuhan dua pekerja PT Indo Papua pada 22 Agustus 2021 lalu.
"Kami telah mengantongi identitas tersangka baru kasus terbunuhnya dua pekerja PT Indo Papua, pada 22 Agustus 2021, di Yahukimo," kata Faizal di Jayapura, Rabu (1/9).
Dia menyebutkan, sebelumnya 4 tersangka sudah ditangkap. Terkait dengan identitas tersangka baru itu, Faizal enggan menyebutkan identitasnya.
"Kemarin 4 orang kasus Yahukimo sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan soal apakah ada tersangka baru, satu atau dua orang, masyarakat atau PNS, nantilah. Ini kan juga baru mengantongi identitasnya," ujar Faizal.
Sebelumnya, empat orang terkait kasus Yahukimo adalah EB (38), HH (20), YB (28) dan YH (33) sebagai tersangka pembunuhan berencana yang merupakan bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Tendius Gwijangge alias Tendinus Murib. Kelompok ini kerap melakukan aksi teror di Yahukimo.
Baca juga:
Diduga Otak dan Penyandang Dana KKB, Kepala Distrik Wusama Yahukimo Ditangkap
Menegangkan Pasukan Brimob Baku Tembak dengan KKB Papua,Berlindung di Balik Barracuda
Situasi Kondusif, Satgas Nemangkawi Buru KKB Pembunuh Pekerja PT. Indopapua
Evakuasi Pekerja di Yahukimo, Satgas Nemangkawi Ditembaki KKB Pakai Senpi Milik TNI
Petugas Dihujani Tembakan saat Evakuasi 11 Karyawan PT. Indopapua
2 Rekannya Dibunuh KKB, 11 Karyawan Perusahaan di Papua Diberi Trauma Healing