LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda NTT libatkan masyarakat cegah pil PCC

Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, sudah menerjunkan personel kepolisian menyisir semua daerah di provinsi seribu nusa itu untuk meneliti kemungkinan beredarnya obat yang diduga memiliki unsur adiktif itu.

2017-09-16 23:00:00
Pil PCC
Advertisement

Polda Nusa Tenggara Timur melakukan penyelidikan dalam upaya deteksi dini peredaran pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC). Hal ini dilakukan setelah ada beberapa anak-anak di Kendari, Sulawesi Tenggara, mendapatkan pil tesebut dari orang yang tidak dikenal.

Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, sudah menerjunkan personel kepolisian menyisir semua daerah di provinsi seribu nusa itu untuk meneliti kemungkinan beredarnya obat yang diduga memiliki unsur adiktif itu.

Pemantauan dan penyisiran itu, kata dia, akan terus dilakukan secara regular melibatkan seluruh elemen masyarakat dan lintas sektoral seperti Badan Narkotika Daerah, BPOM, dinas kesehatan dan sejumlah elemen lainnya.

"Ini untuk mendeteksi sedini mungkin bilamana ada peredaran obat yang mengandung PCC," katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (16/9).

Selain itu aparat juga melakukan pembinaan serta penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya obat itu. Dengan demikian diharap akan ada upaya dan gerakan bersama masyarakat memeranginya secara bersama.

Dalam konteks kerja sama sinergi, mantan Kapolres Manggarai Barat itu berharap kerja sama lain dari masyarakat dengan bantuan informasi dan laporan kepada aparat berwenang jika menemukan dan atau kasus yabg diduga memiliki kaitan dengan obat-obatan terlarang, termasuk di dalamnya PPC itu.

"Harapannya agar masyarakat turut membantu menginformasikan dan melaporkan ke aparat kepolisian terdekat apabila menjumpai kasus serupa, termasuk peredarannya," jelasnya.

Sebagai institusi yang memiliki tugas khusus penegakan hukum, Jules mengatakan, pelaksanaan pemantauan, deteksi dini dan penyelidikan terkait peredaran obat terlarang ini selalu dilakukan bukan karena telah terjadi kasus yang menimpa sejumlah pemuda di Kendari.

"Ini sudah menjadi tugas wajib dan karenanya selalu kami lakukan rutin," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol M Nur melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Enos Neparasi mengaku masih menanti hasil uji laboratorium narkotika BNN dan Pusat laboratorium Mabes Polri.

Meskipun begiti secara kelembagaan aksi sosialiasi bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang terus dilakukan merangsak hingga ke sekolah-sekolah. "Bahkan dibentuk kelompok-kelompok pelajar dan mahasiswa sebagai bagian sosialiasi," tutupnya.

Baca juga:
Seluruh korban pil PCC dirawat di RS Kendari sudah dipulangkan
Menkes akui kasus pil PCC rumit, ini penyebabnya
Jual puluhan ribu tablet PCC, distributor farmasi terancam penjara 15 tahun
Marak pil PPC, BNN Bali obok-obok tempat hiburan malam
KPAI minta tersangka pengedar pil PCC dijerat UU Perlindungan Anak
BBPOM belum temukan pil PPC beredar di Aceh

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.