LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda Metro yakin kasus kematian Mirna masuk persidangan

Polisi tetap yakin kasus kematian Mirna masuk persidangan meski berkas tersangka Jessica dikembalikan Kejati DKI.

2016-05-09 16:58:48
Jessica Tersangka
Advertisement

Perjalanan panjang kasus perkara Jessica Kumala Wongso belum berakhir. Di mana berkas sudah tiga kali dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap yakin kalau nantinya akan naik di meja hijau.

"Penyidik tetap optimis berkas ini akan P21 sehingga bisa dilanjutkan ke persidangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Senin (9/5).

Namun, kata Awi, misalkan berkas tetap juga tidak dinyatakan lengkap pihaknya siap membebaskan Jessica. Menurut dia, hal itu dilakukan jika dalam 120 hari masa penahanannya penyidik belum bisa juga melengkapi berkas perkara tersebut.

Dia melanjutkan, hal tersebut sudah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlaku di Indonesia.

"Nanti akan dilepas, KUHAP kita mengatur demikian. Kalau ini tidak cukup bukti polisi harus fair untuk di SP3," ujarnya.

"Kita terima apapun terjadi ke depannya, tidak cukup bukti penahan lepas kemudian Jessica lapor tidak profesional, kita tindak lanjuti akan kita lakukan investigasi, tidak masalah karena sudah diatur SOP nya sudah ada. Siapa berbuat apa harus bertanggung jawab," pungkasnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Jessica selama 30 hari terhitung dari tanggal 28 April 2016. Dengan demikian, dalam 30 hari ke depan, Polda Metro Jaya harus melengkapi berkas perkara tersebut. Jika tidak, maka Jessica harus dilepaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:
JPU minta berkas Jessica dilengkapi keterangan toksikolog non polisi
Telah dilengkapi, polisi akan kembalikan berkas Jessica ke Kejati
Bukti belum cukup, berkas Jessica kembali diserahkan ke Polda Metro
Hasil rontgen keluar, Jessica minta diperiksa dokter paru
Mampukah ahli racun bawa Jessica ke pengadilan?
Polisi lengkapi berkas Jessica dengan tambahan saksi ahli dan surat
Kembalikan berkas Jessica, Polda lampirkan keterangan 2 ahli racun

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.