LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda Metro tetapkan Firza Husein jadi tersangka chat mesum

Polda Metro tetapkan Firza Husein jadi tersangka chat mesum. Dari hasil gelar perkara ini pihak kepolisian menetapkan Firza Husein sebagai tersangka pornografi.

2017-05-16 22:45:50
Chat Firza-Rizieq
Advertisement

Penyidik Polda Metro Jaya merampungkan gelar perkara kasus dugaan chat berkonten pornografi antara Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab. Dari hasil gelar perkara ini pihak kepolisian menetapkan Firza Husein sebagai tersangka pornografi.

"Jadi penyidik telah memeriksa FHM. Setelah periksa dapatkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara hasilnya bahwa malam ini selesai pukul 22.000 WIB, status saksi FHM jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5) malam.

Argo mengatakan, Firza ditetapkan sebagai tersangka usai kepolisian melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti yang cukup. Firza dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 32 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang ITE dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

"Kita sudah cukup punya dua alat bukti, keterangan saksi-saksi dan keterangan alat bukti, termasuk saksi ahli," kata Argo.

Pemeriksaan terhadap Firza hingga kini masih berlangsung. Menurut Argo, kepolisian memiliki waktu selama 1 x 24 jam untuk memutuskan melakukan penahanan.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus chat mesum yang melibatkan Rizieq Shihab-Firza Husein. Gelar perkara dilakukan tanpa meminta keterangan dari Rizieq lantaran yang bersangkutan mangkir dalam pemanggilan kedua.

Baca juga:
Polda Metro gelar perkara kasus chat mesum Rizieq-Firza hari ini
Putri Presiden Soekarno minta Rizieq jantan ikuti proses hukum
Polisi pastikan keberadaan Rizieq Shihab di Jeddah
Ponsel Rizieq disita, kuasa hukum sebut polisi lakukan perampasan
Kuasa hukum merasa penyidik tak adil tangani kasus Rizieq
Istri marah saat tahu kasus chat Rizieq dengan Firza
Diperiksa polisi, Kak Emma akui Firza sering curhat soal Rizieq

Advertisement
(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.