Polda Metro Jaya Pastikan Usut Kasus Suap Rachel Vennya
Zulpan mengatakan, pemberkasan kasus suap Rachel Vennya berbarengan dengan berkas pengadilan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memastikan pihaknya akan mengusut dugaan suap dalam kasus selebgram Rachel Vennya yang memberikan uang Rp40 juta kepada Protokol Bandara Ovelina untuk menghindari karantina.
Dia mengatakan, pemberkasan kasus suap Rachel Vennya berbarengan dengan berkas pengadilan.
"Sebenarnya itu sudah di berkas ya. Itu terpisah berkasnya. Berkas pertamanya itu kan Rachel Vennya dengan pasangannya dan manajernya," kata Zulpan di Jakarta, Kamis (16/12).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan, kasus selebgram Rachel Vennya yang menyogok petugas agar bebas karantina akan diusut tuntas.
Mahfud menyebut penegakan hukum tidak akan pandang bulu. "Pastilah (diusut), itu kan dalil hukum enggak pandang bulu," kata Mahfud pada wartawan, Rabu (15/12).
Mahfud menyebut kasus sogok Rp 40 juta Rachel kepada ASN harus tuntas proses hukumnya.
"Biar nanti diproses secara hukum itu. Jadi yang saya baca di pengadilan itu pengakuannya (Rachel) bayar ke mbak ini Rp 40 juta lalu disetor ke ASN suatu institusi itu sekian, nanti saya mau sampaikan agar itu diusut biar nggak biasa melakukan itu," kata dia.
Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com
Baca juga:
Menko Polhukam akan Usut Tuntas Kasus Rachel Vennya Suap Rp 40 Juta ke Staf DPR
Penjelasan Polisi soal Keterlibatan O di Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya
Penjelasan Polisi Tak Kenakan Pasal Suap ke Rachel Vennya Meski Akui Sogok Rp40 Juta
Keluarga Ahmad Dhani Diduga Kabur Karantina, Begini Klarifikasi Pengacara
Respons Satgas Atas Fakta Sidang Rachel, Ada Pihak Pasang Tarif Hindari Karantina