LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda Metro Gagalkan Pengiriman 288 Kilogram Sabu, Tiga Kurir Tewas Didor

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menembak mati tiga pelaku pengirim sabu yang dibawa menggunakan mobil boks dari pelabuhan Merak mengarah Jakarta, Kamis (30/1).

2020-01-30 21:28:01
Kasus Narkoba
Advertisement

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menembak mati tiga pelaku pengirim sabu yang dibawa menggunakan mobil boks dari pelabuhan Merak mengarah Jakarta, Kamis (30/1).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana menerangkan, petugas yang telah mengidentifikasi pembawa narkotika tersebut, langsung menghampiri kendaraan boks berwarna silver, hingga sempat terjadi saling senggol di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Anggota yang bertugas kemudian memberikan tembakan peringatan ke atas, dan mobil berisi tiga orang menepi. Namun ketiganya, malah berusaha melakukan perlawanan dengan menembakan ke arah petugas menggunakan senjata api rakitan.

Advertisement

"Jadi saat kejar mengejar, mereka dihentikan malah melaju cepat. Kemudian ada tembakan peringatan, mereka menepi. Saat itulah mereka melakukan penembakan. Karena mereka melakukan penembakan itu petugas melakukan tindakan tegas terukur," kata Nana di lokasi kejadian Kampung Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Dari peristiwa tembak-menembak itu, dua kurir itu tewas di pinggir jalan. Sementara seorang kurir lainnya, tewas tertembak di dalam mobil saat hendak di bawa ke RS Polri Kramat Jati.

Adapun identitas ketiga kurir sabu yakni berinisial, GUN, AM dan IA. Polisi kemudian mendapati 288 peti boks berisi sabu. Yang setiap boks berisi satu kilogram kristal sabu.

Advertisement

"Hasil penggeledahan terhadap mobil boks, bahwa ditemukan di situ ada 288 boks narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tupperware. Diperkirakan satu boks ini satu kilogram," tandasnya.

Baca juga:
Dibui 20 Tahun, Napi Masih Kendalikan Pengiriman Sabu di Lapas Narkotika Samarinda
Lapas Penuh, Menkum HAM Kaji Aturan Pengguna Narkoba Tak Harus Dipenjara
Pemerintah Indonesia Diminta Fasilitasi Pengobatan Bagi Pengguna Narkotika
Konsumsi Ganja, WN Jerman Dihukum 11 Bulan Penjara oleh PN Medan
BNN Sebut Semua Jenis Narkoba Ada di Bali, Termasuk Heroin dan Kokain

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.