Polda Jambi Giring Keluar 34 Ekskavator dari Area Tambang Emas Tanpa Izin
Rencana pengeluaran alat berat yang semula akan dikeluarkan serentak hari Minggu (7/2), tapi dibagi 2 hari yakni minggu dan senin (8/2).
Sebanyak 34 alat berat ekskavator dipaksa keluar dari area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sarolangun, Jambi. Sebelumnya, 13 alat berat juga sudah dievakuasi aparat gabungan TNI-Polri.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengakui, keluarnya alat berat merupakan hasil dari kesepakatan antara pihak kepolisian dengan Pemilik dan penanggung jawab alat berat yang bekerja di lokasi PETI Hutan APL.
"Kemarin, di Loby Hotel Golden telah dilaksanakan penggalangan antara pemilik alat dengan Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi Akbp Andi M. Ichsan dan Kasat Intelkam Polres Sarolangun Iptu Jabidi, beserta anggota," katanya, Senin (8/2).
Menurutnya, kemarin minggu (7/2) alat sudah keluar 23 dari Sungai Batang Limun dan sekarang sudah berada di rumah masing-masing warga. "Hari ini keluar 11 unit dengan rincian 6 melalui desa Panca karya dan 5 melalui Kecamatan Batang asai.
Rencana pengeluaran alat berat yang semula akan dikeluarkan serentak hari Minggu (7/2), tapi dibagi 2 hari yakni minggu dan senin (8/2).
"Karena alat berat kurang lebih 11 Unit di lokasi PETI Hutan APL bisa sampai di luar Desa Lubuk Bedorong pada hari tersebut, dikarenakan butuh 2 hari untuk keluar dari lokasi," terangnya.
Baca juga:
4 Penambang Emas Ilegal Tertimbun Longsor di Lebak Sudah Dievakuasi
Satpol PP Tertibkan Tambang Bijih Timah Ilegal di Pangkalpinang
Dampak Kerusakan Lingkungan Bekas Tambang Ilegal di Pasuruan
KLHK Nilai Pemda Kurang Awasi Aksi Penambangan Liar di Kabupaten Bogor
Pemodal Tambang Liar di Tahura Bukit Soeharto Dibekuk di Perumahan Elit
Polisi Bongkar Industri Penyulingan Solar Ilegal di Dumai