Polisi Bongkar Industri Penyulingan Solar Ilegal di Dumai
Merdeka.com - Ditreskrimsus Polda Riau membongkar sindikat kilang penyulingan atau industri minyak bumi ilegal di Kota Dumai. Kilang tersebut berada di areal perkebunan sawit Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau.
“Kilang itu mengolah 50 ton minyak mentah menjadi solar setiap bulannya. Negara dirugikan dari aktivitas penyulingan minyak illegal tersebut," ujar Wadir Reskrimsus Polda Riau AKBP Fibri Karpiananto kepada merdeka.com, Minggu (19/7).
Fibri menyebutkan, kilang itu diperkirakan telah beroperasi selama dua tahun terakhir. Mereka menampung minyak mentah dari para pelaku ilegal tapping atau pencuri emas hitam mentah itu dengan cara mengebor pipa-pipa minyak bertekanan tinggi.
“Empat tersangka kita tangkap dari pengungkapan tersebut. Mereka adalah DA selaku pengelola, AM salah satu pemasok minyak mentah serta dua karyawan BS dan J,” tegas Fibri.
Fibri mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Ditreskrimsus usai mengungkap rangkaian aksi pencurian minyak sejak November 2019 lalu.
Sebab, selain berhasil membongkar sindikat pencurian itu hingga ke Provinsi tetangga, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, ternyata terdapat kilang minyak ilegal yang juga beroperasi di Riau.
"Sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan dan ditemukan indikasi pengolahan minyak mentah ilegal ini di Riau, tapi belum tahu di mana," kata Fibri.
Hingga akhirnya, pada 2 Juli 2020 lalu, Polda Riau berhasil menemukan informasi keberadaan kilang ilegal tersebut di Kota Dumai. Dari informasi tersebut, polisi langsung menggerebek lokasi kilang ilegal tersembunyi dan telah dipasang garis polisi.
Kilang itu terlihat tertutup dengan areal sekitar adalah perkebunan sawit dan karet. Banyak tumpukan kayu bakar yang digunakan sebagai bahan bakar tungku-tungku untuk memasak minyak mentah secara tradisional.
“Ada lima tungku yang ditemukan petugas, satu kolam penampungan minyak mentah dengan kapasitas 50 ton serta satu tangki besi penyimpanan ditemukan dari lokasi tersebut,” terang Fibri.
Para pelaku mendatangkan minyak mentah hasil curian dari berbagai daerah di Riau menggunakan truk tangki besar. Minyak mentah itu kemudian disimpan dalam kolam penampungan. Dari kolam penampungan, minyak mentah disedot dan dibawa ke tungku masak.
"Dibutuhkan waktu 30 jam untuk memasak minyak mentah menjadi solar. Setiap tungku berkapasitas 7 ton dan menghasilkan 3 hingga 3,5 ton solar. Bisa dihitung berapa kerugian negara jika satu bulan mereka mengolah 50 ton minyak mentah dari sini," jelasnya.
Dari lokasi illegal itu, polisi juga menyita 14 ton minyak solar ilegal. Biasanya, minyak itu akan diambil oleh pembeli atau dijual ke pengecer dengan harga miring.
“Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini dan menetapkan sejumlah pelaku lainnya ke dalam daftar pencarian orang,” pungkas perwira menengah jebolan Akpol 1998 ini.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kami sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Sedangkan kami telah mengantongi identitas pemilik gudang," ungkap Puji.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaDua pengendara sepeda motor tewas setelah terjatuh akibat BBM solar yang tumpah di Jalan Mr Wuryanto atau tikungan Pengkol, Gunungpati, Semarang, Kamis (29/2).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gibran juga mendapat masukan dari para nelayan, yang mengeluhkan masalah penangkapan ikan terukur hingga solar.
Baca Selengkapnya4.000 hektare lingkungan yang rusak di Kabupaten Merangin akibat PETI.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaSelama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.
Baca SelengkapnyaKelorida merupakan produk UMKM asal Bantul yang mengolah daun kelor.
Baca Selengkapnya