Polda DIY musnahkan 1.235 bungkus miras lapen
Pemusnahan lapen ini dilakukan lantaran berbahaya bagi kesehatan. Sebab lapen tersebut dibuat dari campuran bahan-bahan berbahaya sehingga berbahaya bagi pengonsumsinya.
Sebanyak 1.235 bungkus minuman keras (miras) oplosan jenis lapen dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY, Selasa (4/9). Ribuan bungkus lapen yang dimusnahkan ini berasal dari operasi pekat yang dilakukan sejak Ramadan lalu.
Ribuan bungkus lapen ini dimusnahkan dengan cara dibuang ke saluran pembuangan khusus. Pemusnahan ribuan bungkus lapen yang dibungkus menggunakan plastik bening ini dilakukan di area Mapolda DIY dan atas petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) DIY dan sekaligus mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Sleman.
"Total ada 1.235 bungkus lapen yang kami musnahkan. Satu plastik isi setengah liter. Dijual seharga Rp 5 ribu," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Gatot Budi Utomo, Selasa (4/9).
Gatot menerangkan, penindakan lapen ini dilakukan lantaran berbahaya bagi kesehatan. Sebab lapen tersebut dibuat dari campuran bahan-bahan berbahaya sehingga berbahaya bagi pengonsumsinya.
"Ini masuk pelanggaran Undang-undang tentang Pangan. Tersangka tidak kami tahan karena ancaman hukumannya hanya dua tahun," ungkap Gatot.
Sementara itu, Koordinator Kasi Pidum Kejati DIY, Dandeni Herdina mengungkapkan proses penanganan kasus miras oplosan ini masih dalam tahap pemberkasan. Berkas-berkas perkara, lanjut Dandeni baru sebagian yang telah sampai di Kejati DIY sehingga masih harus di lengkapi.
"Penanganan kasus menggunakan Undang-Undang Nomor 18/20112 tentang Pangan. Ancaman pidana penjara dua tahun atau denda maksimal Rp4 miliar," tutup Dandeni.
Baca juga:
Diduga keracunan miras oplosan, 3 pemuda di Gresik tewas
Polres Karawang gerebek warung jamu, sita ratusan liter alkohol dan arak
Miras impor palsu berisi oplosan alkohol 90 persen dan soft drink beredar di Solo
3 Prajurit TNI tewas usai tenggak minuman suplemen campur alkohol
Diduga pencucian uang, seluruh aset bos miras oplosan di Cicalengka disita
Polisi tangkap penjual miras oplosan yang menewaskan 6 orang di Cengkareng
Jual miras & oplos LPG, dua warga Malang Lebaran di dalam tahanan