Polres Karawang gerebek warung jamu, sita ratusan liter alkohol dan arak
Merdeka.com - Kepolisian Resor Karawang menggerebek warung miras oplosan berkedok kedai jamu milik JU di Jalan Tanjungpura, Kelurahan Tanjungmekar, Karawang, Jumat (27/7). Sedikitnya 200 liter alkohol dalam kemasan plastik dan puluhan botol arak disita.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, penggerebekan itu sebagai bentuk pemberantasan minuman keras oplosan di wilayahnya. Serta dilakukan usai peristiwa tewasnya dua orang usai menenggak miras.
"Pasca-tewasnya dua orang warga akibat menenggak miras oplosan, petugas langsung menggerebek penjual miras oplosan berkedok Warung jamu," kata Slamet Waloya.
Selain menyita miras, polisi juga menangkap JU untuk dimintai keterangan. "Pemilik Warung jamu masih dimintai keterangan untuk mendalami kepemilikan barang haram tersebut," jelasnya.
Sebelumnya dua warga Karawang tewas usai menenggak minuman keras oplosan yang dibeli dari kios jamu. Korban bernama Ade alias Gocap dan Gadly, warga Tanjung Mekar, Karawang Barat, Karawang. Kedua meregang nyawa hanya beberapa saat usai menggelar pesta miras.
Polisi sempat membokar makam Gocap di Kelurahan Tanjungmekar, Karawang Barat. Upaya itu dilakukan untuk keperluan pemeriksaan jasad korban, guna mengetahui penyebab pasti kematian.
"Agar dapat diketahui komposisi kandungan bahan pada minuman yang dikonsumsi korban, kedua makam korban dibongkar untuk keperluan otopsi," kata Slamet Waloya.
Pihaknya menambahkan, kepolisian akan meminta hasil rekam medis salah satu korban ke RSUD Karawang, untuk mempermudah penyelidikan penyebab pasti korban meninggal dunia.
Sementara orang tua korban, Umin mengatakan keluarga pasrah dengan kejadian yang menimpa anaknya, dan menerima saran dari kepolisian untuk membongkar makam untuk kepentingan autopsi.
"Saya sebagai orang tua pasrah menerima kewenangan pihak Polres untuk autopsi jasad anak," kata Umin.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya