Polda Bali Tangkap Majikan Siram ART Pakai Air Mendidih Hingga Melepuh
Karena tak punya uang, korban lantas berjalan kaki hingga dicarikan angkutan anggota Kepolisian ke Nusa Dua untuk bertemu keluarganya.
Mengenai penyiraman air panas kepada Eka Febriyanti (21) yang merupakan Asisten Rumah Tangga (PRT) di Kabupaten Gianyar, Bali, pada Selasa (7/5) lalu.
Kepolisian Polda Bali resmi menangkap tiga tersangka pelaku penyiraman air panas, pada Rabu (15/5) sore. Ketiganya ditangkap setelah dilaporkan oleh korban ke SPKT Polda Bali.
Pelaku yang dibekuk yakni, Desak Made Wiratiningsih sebagai pemilik rumah, Santi Yuni Astuti sebagai pembantu, dan Kadek Erik Diantara yang merupakan satpam rumah.
"Iya ketiganya sudah dibawa ke Polda Bali," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum), Polda Bali Kombes Andi Fairan saat dikonfirmasi, Rabu (15/5) malam.
Kombes Fairan menyampaikan, bahwa tersangka ditangkap di rumahnya di sekitar Stadion Kapten Dipta, Gianyar. Dari keterangan korban, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (7/5) sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu, ia gagal menemukan gunting besi dan dihukum dengan menyiram air panas yang baru mendidih.
Setelah mengalami penyiksaan tersebut, keesokan harinya sekitar pukul 08.30 Wita, korban kabur dari rumah majikannya. Saat itu, majikannya tidur dan Santi sedang mandi di kamar mandi.
"Waktu itu tidak ada orang, korban kemudian loncat dari tembok merajan ke luar rumah dan lari menuju warung di dekat sana," ujarnya.
Karena tak punya uang, korban lantas berjalan kaki hingga dicarikan angkutan anggota Kepolisian ke Nusa Dua untuk bertemu keluarganya.
"Hingga, ia bertemu dengan temannya dan baru mendapatkan perawatan di Puskesmas Kuta Selatan," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, Eka Febriyanti yang merupakan PRT mengalami penganiayaan oleh majikannya dengan disiram air mendidih.
Penganiayaan tersebut, terjadi di sebuah rumah di Kabupaten Gianyar, Bali, yang dilakukan oleh majikannya bernama Desak Made Wiratningsi, pada Selasa (7/5) lalu.
Baca juga:
PRT di Bali Menangis Ceritakan Insiden Disiram Air Panas 2 Panci oleh Majikan
Gara-gara Gunting Seharga Rp88.000, ART Disiram Air Mendidih oleh Majikan
Berawal dari WA Grup, Dewa Emosi Sampai Hajar Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali
Berang Diganggu Saat Main Game, Dede Aniaya Istri Hingga Tewas
Ketua Fraksi PDIP Bali Dihajar Anggotanya Sendiri di Ruang Paripurna
Wayan Koster Berang Sesama Kader PDIP Berkelahi di Ruang Paripurna DPRD Bali