LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PNS di Malang mesti pakai seragam ala Jokowi saban Kamis

Sementara pemakaian seragam batik digeser menjadi Jumat.

2016-01-07 12:39:18
PNS
Advertisement

Para pegawai negeri sipil di Kota Malang kini mengenakan seragam baru saban Kamis. Mereka mesti memakai setelan kemeja putih dan celana hitam mirip seragam Presiden Joko Widodo.

Pada apel pagi Kamis (7/1), Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Malang mengenakan seragam ala Presiden Joko Widodo. Alasan mereka menggunakan itu adalah mengikuti arahan pemerintah pusat.

"Seragam hitam putih ini dalam rangka mendukung program dan kebijakan pemerintah pusat," kata Kasubbag Pemberitaan Humas Kota Malang, Joko Priyono.

Aparatur Sipil Negara di Malang berseragam kemeja putih ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Aturan itu dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 tahun 2015 tentang Pakaian Seragam Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), diperkuat dengan terbitnya Peraturan Walikota Malang Nomor 65 Tahun 2015.

"Terhitung sejak 4 Januari 2016, seluruh ASN di Kota Malang diwajibkan menggunakan pakaian seragam hitam dan putih pada setiap hari Kamis," ujar Joko.

Seragam hitam putih itu menurut Joko buat menggantikan batik, selama ini dikenakan saban Kamis. Dia malah meyakini kalau seragam baru itu bisa menggenjot kinerja para PNS.

"Ke depan, dengan menggunakan pakaian seragam hitam putih makin meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ucap Joko.

Sehari-hari aparatur negara di lingkungan Pemkot Malang mengenakan seragam cokelat setiap Senin, Selasa dan Rabu. Sementara pakaian batik digeser buat dipakai saban Jumat, bergantian dengan pakaian olah raga.

Advertisement

Baca juga:
Panglima bangga seragam TNI ditiru PNS Kemenhub dan Kemenkum HAM
Nasib tenaga honorer K2 Solo terkatung-katung
BKN: Mutasi guru PNS terganjal tunjangan
Anggaran minim, Pemerintah bakal pangkas jumlah PNS

(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.