BKN: Mutasi guru PNS terganjal tunjangan
Merdeka.com - Kepala Badan Kepegawaian Negeri (BKN) Bima Haria Wibisana menilai mutasi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan terganjal soal tunjangan. Sebab, tunjangan setiap daerah tugas berbeda-beda.
"Tunjangan yang dimau oleh guru PNS kan berbeda-beda tiap daerahnya. Apa mau guru PNS Jakarta pindah ke Papua?" katanya ketika ditemui di BKN, Jakarta, Kamis (7/1).
Lanjut, menurutnya setiap guru-guru PNS tidak mau dimutasi karena berbeda-beda tunjangan. "Guru PNS DKI Jakarta mempunyai tunjangan yang terbilang tinggi yang akan berbeda selain gaji. Rata - rata gaji PNS Rp3 juta - Rp5 juta. Mana mau guru PNS Jakarta mau dipindahin," bebernya
"Mana mau dipindahkan guru ke misal Tangerang, pasti beda tunjangannya, " tambahnya.
Kendati demikian, PNS selain guru akan mudah dipindahkan kata dia akan gampang di relokasi ke berbagai daerah. "Boleh dong orang Papua kerja di Bali, boleh dong orang Bali kerja di Manado, " katanya.
Untuk perekrutan guru PNS, kata dia akan selektif di berbagai daerah. Sebab perekrutan diserahkan ke daerah asal mereka membayar dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Masuk PNS, pemda tanggung jawab sesuai UMR atau SBU, potong dari APBD," tandasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya