LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PN Surabaya sebut Kejati arogan jika keluarkan SPDP baru La Nyalla

PN Surabaya juga menilai Kejati membangkang terhadap keputusan Praperadilan La Nyalla.

2016-04-12 16:34:35
Ketua PSSI tersangka korupsi
Advertisement

Pengadilan Negeri Surabaya akan menghadapi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Jika nanti Kejati mengeluarkan sprindik baru, dan di tengah jalan ada permohonan gugatan praperadilan dari pihak La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Sebab sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung, mengaku akan mengeluarkan sprindik baru, jika nanti kalah dalam gugatan praperadilan. Hingga semua hakim yang ada di Pengadilan Negeri Surabaya mendapat kebagian jatah untuk menangani perkara yang melibatkan La Nyalla Mahmud Mattalitti.

"Kamis siap menghadapinya. Pengadilan Negeri Surabaya memiliki 45 anggota hakim, masih 2 yang baru menyidangkan praperadilan La Nyalla," tantang Efran Basuning, Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/4).

Tidak hanya itu, Efran juga menilai, mengenai Kejaksaan yang akan mengeluarkan sprindik baru, itu dianggapnya sebagai bentuk pembangkangan. Sebab, kasusnya itu sudah ada putusan dari hakim.

"Itu sama halnya dengan arogansi kekuasaan, karena melakukan pembangkangan keputusan hakim," tegas dia.

Efran sendiri juga meminta, Kejaksaan agar mencabut semua status yang dikeluarkannya. Sebab, gugatan praperadilan yang dilakukan La Nyalla itu dikabulkan.

"Secara otomatis, perkara gugur demi hukum. Penetapan DPO, pencekalan La Nyalla dinyatakan sudah tidak berlaku, Kejaksaan harus mencabut status itu semua," tandas dia.

Baca juga:
Hakim kabulkan praperadilan La Nyalla
Jaksa kecewa, pengacara minta status tersangka La Nyalla dicabut
La Nyalla menang praperadilan, Kajati Jatim duga ada intervensi
Kajati bakal buat sprindik baru bila La Nyalla menang praperadilan
Inilah alasan Kejadi Jatim jadikan La Nyalla tersangka

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.