LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Putusan Joko Driyono Hari Ini

Sebelumnya, JPU menuntut Joko Driyono dua tahun dan enam bulan penjara karena terbukti bersalah melanggar pasal 235 jo 233 juncto 55 ayat (1) poin ke satu KUHP, sesuai dengan dakwaan alternatif kedua subsider.

2019-07-23 08:16:00
joko driyono
Advertisement

Terdakwa Joko Driyono akan mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Dia duduk di kursi pesakitan setelah terjerat kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia.

Dikutip dari Antara, Selasa (23/7), hakim dijadwalkan membaca putusan tersebut pukul 13.00 WIB, Selasa. Sebelumnya, JPU menuntutnya dua tahun dan enam bulan penjara karena terbukti bersalah melanggar pasal 235 jo 233 juncto 55 ayat (1) poin ke satu KUHP, sesuai dengan dakwaan alternatif kedua subsider.

Aturan itu menjerat perbuatan pencurian dan pengerusakan barang bukti tindak pidana juncto.

Advertisement

Jaksa menilai bahwa terdakwa terbukti secara paksa menerobos masuk ke dalam ruangan yang disegel polisi dan mengambil dokumen di dalamnya, sehingga tidak terdapat alasan pemaaf atau pembenar penghapusan pidana atas perbuatan terdakwa.

Mantan Plt Ketua Umum PSSI itu, menurut jaksa, terbukti memerintahkan dua orang saksi Mardani Morgot dan Mus Mulyadi untuk mengamankan, memindahkan dan merusak barang bukti yang terletak di kantornya tersebut.

Barang bukti yang diambil berupa sejumlah dokumen, DVR Server CCTV dan satu unit laptop yang saat itu dalam penguasaan penyidik Satgas Antimafia Bola.

Advertisement

Adapun barang bukti itu disinyalir terkait kasus pengaturan skor Liga III antara Persibaran Banjarnegara versus PS Pasuruan.

Satgas Antimafia Bola lantas melakukan pengusutan tentang kasus pengaturan skor merujuk laporan eks Manajer Persibara Banjarnegara, kemudian mengantongi sejumlah nama di antaranya para anggota Exco PSSI, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit hingga menjerat Joko Driyono.

Baca juga:
Bacakan Pleidoi, Joko Driyono Bantah Rusak Barang Bukti
Suasana Sidang Pembacaan Pledoi Terdakwa Joko Driyono
Ekspresi Joko Driyono Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Jaksa Tuntut Joko Driyono Hukuman 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Jelang Masa Penahanan Habis, Akankah Sidang Tuntutan Joko Driyono Digelar Hari Ini?
Hakim Tegur Jaksa Terus Tunda Pembacaan Tuntutan Terdakwa Joko Driyono
JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Joko Driyono Kembali Ditunda

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.