PN Bandung Gelar Sidang Perkara Hoaks Bahar Smith secara Daring
Adapun sidang perkara hoaks yang menjerat penceramah itu dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB. Petugas dari PN Bandung pun telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk menunjang sidang daring yang digelar di Ruang 1 dengan agenda pembacaan dakwaan.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang perkara penyebaran informasi bohong atau hoaks dengan terdakwa Bahar bin Smith secara daring, Selasa (29/3) hari ini. Bahar hadir dalam sidang secara virtual dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat.
Demikian dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil. "Bahar Smith ikut sidang dari Rutan Tahti (tahanan dan barang bukti) Polda Jawa Barat, di sana beliau didampingi oleh kuasa hukumnya juga," kata Dodi di Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara.
Adapun sidang perkara hoaks yang menjerat penceramah itu dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB. Petugas dari PN Bandung pun telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk menunjang sidang daring yang digelar di Ruang 1 dengan agenda pembacaan dakwaan.
Adapun sejak sekitar pukul 09.00 WIB, puluhan orang dari pendukung Bahar Smith tampak sudah ada di depan PN Bandung. Sejumlah aparat kepolisian pun melakukan penjagaan mulai dari luar ruangan hingga di dalam ruangan.
Sidang tersebut digelar secara daring karena merujuk Peraturan Mahkamah Agung (Perma) dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait pelaksanaan sidang dalam kondisi pandemi Covid-19.
Bahar diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHP.
Baca juga:
Sidang Bahar Smith Kemungkinan Digelar Secara Daring di PN Bandung
12 Jaksa Senior Disiapkan Mengadili Kasus Penyebaran Berita Bohong Bahar Smith
Bahar Smith Diserahkan ke Jaksa, Kasus Penyebaran Berita Bohong Segera Disidang
Brigjen TNI Cekcok sama Bahar Smith Dimutasi Panglima Andika, Ini Jabatan Barunya
Polisi Belum Bisa Kabulkan Penangguhan Penahanan Bahar bin Smith