LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Plt Walkot Malang moratorium izin edar minuman beralkohol

Surat edaran nomor 3 Tahun 2018 itu meminta para pengusaha bisnis hiburan yakni diskotik, panti pijat, spa, bar, biliar , karaoke, klub malam, playstation dan ketangkasan lainnya tutup saat malam takbir Idul Adha. Sedangkan warnet dan game online diminta tutup pukul 15.00.

2018-08-21 21:02:00
Minuman Beralkohol
Advertisement

Wali Kota Malang (Plt) Sutiaji segera melakukan moratorium perizinan minuman beralkohol (minol). Ia mengaku prihatin akan dampak minuman beralkohol yang banyak merenggut nyawa generasi muda.

"Ini lebih karena mudhorat (dampak negatif) lebih banyak daripada manfaatnya, dengan khaidah kebijakan mencegah kerusakan lebih dikedepankan ketimbang menarik kemaslahatan. Terlebih secara faktual, masih sering terjadi pelanggaran Perda," kata Sutiaji pada pertemuan dengan Pimpinan Perguruan Tinggi di Balaikota Tugu Malang, Selasa (21/8).

Sutiaji mengungkapkan, dampak minuman beralkohol begitu memprihatinkan dan fatal, bahkan dapat menimbulkan kematian. Terbaru, kejadian di Gresik telah memakan 3 korban meninggal dunia.

Advertisement

"Maka saya tegaskan untuk izin minol akan saya moratorium, dan pada waktu-waktu tertentu akan saya gencarkan razia," tegasnya.

Pernyataan Sutiaji sebelumnya juga disampaikan dalam ceramah di Masjid Abdillah, Jalan Raya Sulfat Kota Malang, Senin (20/8). Sikapnya itupun mendapat dukungan alim ulama dan Pimpinan Perguruan Tinggi.

Isroqun Najah, Wakil Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang mengatakan, peredaran minuman beralkohol sudah sulit dikontrol. Karena itu dapat membahayakan masyarakat secara luas.

Advertisement

"Karena itu, moratorium yang ditegaskan oleh Walikota Malang, sangat didukung," tegasnya.

Selama 10 tahun, katanya total korban tewas akibat minuman keras oplosan di Indonesia mencapai 837 orang. Sekitar 300 orang tewas dalam rentang tahun 2008 dan 2013, dan melonjak tajam dalam rentang 2014 hingga 2018 dengan jumlah korban mencapai lebih dari 500 orang.

Sementara itu, Walikota Malang juga mengeluarkan surat edaran tentang imbauan menyambut dan menghormati datangnya Hari Raya Idul Adha. Surat edaran nomor 3 Tahun 2018 itu meminta para pengusaha bisnis hiburan yakni diskotik, panti pijat, spa, bar, biliar , karaoke, klub malam, playstation dan ketangkasan lainnya tutup saat malam takbir Idul Adha. Sedangkan warnet dan game online diminta tutup pukul 15.00.

Baca juga:
Industri minuman beralkohol Indonesia siap saingi Thailand dan Vietnam
Ini alasan industri minuman beralkohol tetap moncer meski banyak hambatan
Polres Mimika pastikan pembakaran toko minuman alkohol tak terkait pilkada
Awas, demam piala dunia diam-diam bisa membunuh!
Wanita pegawai kafe tewas tercebur got dalam kondisi mabuk miras
James Bond tewas usai pesta miras di Pasar Cinde Palembang

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.