LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PKS sebut kasus Novel dan Hermansyah jadi catatan kelam penegakan hukum

Hidayat menilai, kasus Novel janggal karena polisi terkesan lamban mengungkap dalang di balik teror tersebut. Padahal, di Jakarta terdapat banyak CCTV yang dapat mempermudah pengungkapan pelaku teror terhadap Novel.

2017-12-29 12:28:07
Kasus Novel Baswedan
Advertisement

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai ada dua kasus besar yang menjadi catatan buruk untuk proses penegakan hukum di Indonesia. Pertama, belum tuntasnya kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dan penganiayaan terhadap Hermansyah, pakar IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan dua peristiwa itu banyak kejanggalan.

"Jadi menurut saya, kedua peristiwa ini peristiwa yang menjadi catatan kelam dalam hal pengayoman terhadap warga bangsa dan dalam hal komitmen penegakan hukum yang seadil-adilnya," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/12).

Advertisement

Hidayat menilai, kasus Novel janggal karena polisi terkesan lamban mengungkap dalang di balik teror tersebut. Padahal, di Jakarta terdapat banyak CCTV yang dapat mempermudah pengungkapan pelaku teror terhadap Novel.

"Dalam tanda kutip relatif sangat, saya sampaikan bahwa kalau polisi bisa mengejar teroris sampe ke kampung-kampung jauh, Sulawesi nan jauh, sampai di Ambon nun jauh, masa sih yang di Jakarta yang ada CCTV-nya enggak keambil, termasuk yang ahli IT itu masa sih enggak bisa," tegasnya.

Untuk kasus Hermansyah, dia menyayangkan para pelaku penganiayaan tidak diproses hukum secara jelas dan adil oleh pihak Kepolisian.

Advertisement

"Seorang ahli IT kemudian dilakukan tindakan sangat mengerikan, dikeroyok dibacok sampai hampir saja meninggal dan kemudian tidak jelas walaupun ditangkep yang bacok-bacoknya, tapi hukumnya kan tidak jelas," ujarnya.

Wakil Ketua MPR ini menganggap dua kasus tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi penegak hukum di Indonesia. Pihak Kepolisian juga diingatkan untuk segera mengusut tuntas aktor penyerangan Novel dan memberikan hukuman berat bagi pelaku penganiayaan Hermansyah.

"Tetap saja diingatkan kepada penegak hukum kepolisian dan sebagainya untuk lebih serius lagi untuk sesegera mungkin menangkap dan mengajukan ke pengadilan untuk dihukum sekeras-kerasnya ke mereka yg melakukan kejahatan terhadap Pak Novel Baswedan dan terhadap ahli IT dari ITB itu," jelas Hidayat.

Baca juga:
Kasus Novel Baswedan catatan buruk penegakan hukum era Jokowi tahun 2017
Kasus Novel tak tuntas bisa jadi batu ujian Jokowi
8 Bulan di Singapura, mata bagian putih Novel Baswedan belum maksimal
Polisi bandingkan kasus Novel dan bom di KBRI Paris, pelaku tak terungkap
Dari ratusan penelepon ke hotline Novel, belum ada titik terang pelaku penyiraman
Peringati hari anti korupsi, Novel ingatkan aktivis tetap semangat
Penyidik KPK Novel Baswedan kembali jalani operasi mata di Singapura

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.