Pinjol Ilegal di Jakarta Utara Miliki 8.000 Nasabah
Dia menerangkan, pinjol ilegal telah beroperasi sejak 2018 silam. Namun, pemilik perusahaan menyamarkan tempat ini seolah-olah tak terlihat seperti kantor peminjaman online.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membidik pemilik perusahaan PT. Ant Information Consulting yang membawahi empat aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal. Pencarian dilakukan usai melakukan penggerebakan sebuah ruko Bukit Gading Indah Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang dijadikan sebagai kantor.
"Pemiliknya masih kita lakukan pengejaran," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Senin (18/10).
Dia menerangkan, pinjol ilegal telah beroperasi sejak 2018 silam. Namun, pemilik perusahaan menyamarkan tempat ini seolah-olah tak terlihat seperti kantor peminjaman online.
Aulia menyebut, ada sekira 8.000 orang yang menjadi nasabah dari empat pinjol ilegal. Namun, dia belum bisa membeberkan secara detail.
“Nanti akan kit dalami lagi dari mananya," terangnya.
Aulia membeberkan, pinjol ilegal buah dari patroli siber yang digaungkan oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Di samping, menindaklanjuti laporan polisi (LP) dari masyarakat.
Adapun, salah satu nasabah mengaku menerima ancaman saat pihak pinjol melakukan penagihan. Bahkan, ada yang sampai dikirimkan gambar-gambar yang mengandung unsur pornografi.
"Saat ini kita sedang gencar melakukan patroli siber kemudian kita juga melihat ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan salah satunya adalah pengancaman dalam penagihan. Nah ini kita lakukan pengejaran dan alhamdulillah untuk malam ini kita berhasil menemukan salah satu tempat pinjol ini,” tutupnya.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
Baca juga:
VIDEO: Cara Jahat Pinjol Ilegal Tagih Utang, Korban Terus Diteror Sampai Bunuh Diri
Tagih Utang, Pinjol Ilegal di Jakarta Utara Gunakan Foto Asusila
Polisi Kembali Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta Utara
Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Yogyakarta, Lima Pelaku Diamankan
Pemkot Jakbar Edukasi Warga Agar Tidak Terjebak Praktik Pinjol Ilegal
Pinjol Ilegal Jadi Target Penindakan Tegas di Surabaya