LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pinjam HP Dalih Hubungi Kerabat, Ratu Keraton Agung Sejagat Ternyata Update Status IG

Fanni sempat meminjam ponselnya yang disita polisi dengan dalih ingin mengabarkan kerabat. Namun yang terjadi, Fanni malah membuat unggahan di akun Instagram miliknya, @fanniadia_tbtd.

2020-01-18 12:40:00
Keraton Agung Sejagat
Advertisement

Polda Jawa Tengah sudah menetapkan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santosa dan Fanni Aminadia sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal penipuan dan pembuat keonaran karena mendeklarasikan diri sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.

Setelah penangkapan itu, Fanni sempat meminjam ponselnya yang disita polisi dengan dalih ingin mengabarkan kerabat. Ternyata Fanni membuat unggahan di akun Instagram miliknya, @fanniadia_tbtd. Kepada merdeka.com, polisi membenarkan akun tersebut milik Fanni.

Unggahan itu dia posting 3 hari lalu, Rabu (15/1) lalu, sehari setelah ditangkap polisi.

Advertisement

Fanni mengunggah foto seorang wanita mencium pipinya. Foto diambil di sebuah ruangan. Fanni membalas pelukan itu dengan wajah ceria. Fanni kemudian menuliskan keterangan untuk foto itu.

"Sugeng siang Pak Ginanjar, prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi. Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari pernyataan kami????

Advertisement

Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media. Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak, tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media. Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi.
Dimana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah. Barusan saya diminta ganti baju tahanan, tanpa diberi tahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa?... Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar apartur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap....," demikian tulis Fanni.

Saat dikonfirmasi, Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto, mengakui kejadian itu benar adanya. Fanni sempat meminta izin polisi agar memberikan ponselnya. Dia beralasan ingin menghubungi kerabatnya.

"Kita beri kesempatan waktu itu, nanti kita dikira memperlakukan kayak tersangka teroris, padahal kita kooperatif, kasih makan, kasih minum, dia sendiri yang nggak mau makan," kata Budi Haryanto, Sabtu (18/1).

Baca juga:
VIDEO: Warga Temukan Makam di Rumah Kontrakan Ratu Kerajaan Agung Sejagat
Makam di Halaman Kontrakan Raja Agung Sejagat Dibongkar, Isinya Kendi Ditutupi Kain
Tempati Lapas Semarang, Kondisi Ratu Keraton Agung Sejagat Dipantau Petugas
Ada Makam Bayi di Halaman Rumah Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat
Rajanya Ditangkap, Pengikut Keraton Agung Sejagat di Sleman Pindah
Polda Jateng Datangkan Psikolog Periksa Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.