Tempati Lapas Semarang, Kondisi Ratu Keraton Agung Sejagat Dipantau Petugas
Merdeka.com - Ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia menempati sel Mapenaling atau sel pengenalan di Lapas Kelas IA Wanita, Bulu, Semarang, Jumat (17/1). Fanni ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penyebar berita bohong.
"Kita sudah tempatkan tahanan titipan Polda Jateng di Blok Mapenaling dulu. Itu istilahnya masa pengenalan lingkungan. Soalnya Polda tidak punya sel untuk tahanan wanita," kata Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Semarang Asriati Kerstiani, Jumat (17/1).
Dia menyatakan tidak ada perlakuan khusus kepada Fanni. Setelah itu nantinya akan ditempatkan di sel tahanan umum. "Standar saja, sel biasa," ungkapnya.
Fanni dipindahkan dari Polda Jateng ke Lapas Bulu Semarang pada Kamis (16/1) pukul 16.00 WIB. Saat masuk ke sel tahanan, Fanni masih stabil dan tidak ditemukan kejanggalan.
"Kondisinya baik, masih dalam pantauan kami," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pimpinan Keraton Agung Sejagat Toto Santosa (42) dan Fanni Aminadia ditetapkan tersangka oleh Polda Jateng terkait kasus penipuan dan penyebar berita bohong. Mereka berdua ditempatkan sel terpisah.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya