Pimpinan KPK sindir penegak hukum tak berani tindak korporasi korup
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyampaikan kritiknya kepada aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana korupsi. Menurut Laode, aparat penegak hukum masih ragu-ragu untuk menuntaskan kasus korupsi meski sudah memiliki ilmu yang mumpuni.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyampaikan kritiknya kepada aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana korupsi. Menurut Laode, aparat penegak hukum masih ragu-ragu untuk menuntaskan kasus korupsi meski sudah memiliki ilmu yang mumpuni.
"Yang kurang dari APH kita adalah keberanian mencoba padahal ilmunya sudah kita miliki," ujar Laode saat menyampaikan paparannya dalam seminar Kedudukan dan Tanggung Jawab Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung di Grand Mercure Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (15/11).
Laode mencontohkan institusi polisi akan segera tanggap terjun ke lapangan atau menggunakan keahliannya dalam mengolah kasus jika yang terjadi adalah pembunuhan atau kejadian kriminal lainnya. Beda halnya jika polisi dihadapkan dengan sebuah kejadian pencemaran lingkungan yang di dalamnya ada indikasi korupsi.
"Kalau polisi diminta tanggapan misalnya 'Pak sungai di sini airnya bau, ikan-ikan mati' biasanya mereka bilang 'Oh itu bukan urusan kami silakan ke dinas lingkungan," kata Laode.
Padahal, imbuh Laode, dari kejadian tersebut bisa saja polisi mengusut penyebab perubahan air di sungai tersebut. Hal utama yang harus disoroti, menurut Laode adalah ada atau tidaknya pabrik di sana.
Mulai dari penyelidikan tersebut, imbuh Laode, akan terkuak adanya dugaan tindak pidana korupsi seperti perusahaan tersebut menyuap pejabat setempat.
"Di situ sebenarnya bisa ketahuan kalau diselidiki bagaimana air sungai berubah, ada racunnya enggak. Ini (permasalahan) kompleks butuh pengujian laboratorium, kalau sudah ketahuan, selidiki izin pendiriannya terus digali lagi," pungkasnya.
Baca juga:
KPK sudah meyakini ada serangan balik dalam menghadapi kasus korupsi
Antasari: Pimpinan KPK harus tahu bagaimana koruptor menyerang balik
Ketua KPK beri sinyal ada tersangka baru untuk kasus korupsi e KTP
Johan Budi sowan ke KPK
Soal mangkraknya 34 proyek listrik, KPK tunggu hasil laporan BPKP
Curhat pimpinan KPK rawan dikriminalisasi dan dijegal