Pimpinan KPK dan KY ingatkan hakim jangan main-main dengan perkara
Pimpinan KPK dan KY ingatkan hakim jangan main-main dengan perkara. Saut menerangkan, ketika seseorang sudah menjadi hakim harus memegang teguh aturan dan kode etiknya. Dengan begitu, jalan suap atau kompromi dalam perkara tertutup.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu menangkap tangan perangkat hukum dari hakim hingga panitera pengganti di Pengadilan Negeri Tangerang. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan agar hakim tidak main-main dengan perkara.
"Saya pikir mereka (hakim) semua sudah ada aturannya. Ya aturan-aturannya itu saja dijalanin," kata Saut usai menghadiri acara Seminar Nasional Ikatan Hakim Indonesia di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/3).
Saut menerangkan, ketika seseorang sudah menjadi hakim harus memegang teguh aturan dan kode etiknya. Dengan begitu, jalan suap atau kompromi dalam perkara tertutup.
"Persoalannya itu tinggal dijalanin saja semua aturan supaya mereka (hakim) terjaga integritasnya. Kan sudah diatur mulai dari ketemu orang seperti apa dan semua ada kode etiknya. Ya tinggal itu saja dijalanin jangan macam-macam dan mereka bisa selamat," beber Saut.
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitri Ciada Azhari mengatakan, lembaganya telah mengingatkan sejumlah hakim untuk tidak main-main dengan suap. Sebelum perangkat hukum di Tangerang tertangkap tangan, KY juga mengaku sudah mendapat informasi adanya praktik suap di PN Tangerang.
"Sudah ada informasi PN tangerang ini ada termasuk di bawah radar tetapi kan kita enggak tahu, tetapi seingat saya sudah diingatkan," kata Azhari.
Azhari juga mengatakan, yang terkena OTT merupakan hakim senior. Menurut dia, fakta itu memprihatinkan, dimana seharusnya seorang hakim senior tidak lagi punya masalah dengan besaran penghasilannya.
Di sisi lain, Azhari mengaku kesulitan mendeteksi suap di lingkup Pengadilan Negeri. "KY kan posisinya pencegahan, sejauh ini yang kita lihat masih bersifat personal, di sini hakimnya juga senior, penghasilannya sudah tinggi, sistem yang dibangun juga sudah bagus, ini per orang memang agak sulit menemukan," ujarnya.
Azhari pun sempat mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang untuk memastikan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK, pada Senin (12/3) lalu. Azhari mengingatkan hakim lainnya untuk tidak main-main dengan profesinya.
Reporter: Moch Harunsyah
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ekspresi Hakim PN Tangerang usai diperiksa KPK
Kecemasan Hakim PN Tangerang menunggu diperiksa KPK
Dalami kasus suap Rp 30 juta, KPK periksa Ketua Hakim PN Tangerang
KPK periksa hakim PN Tangerang terkait kasus suap Rp 30 juta
Amplop berisi uang suap ditemukan di rumah dinas hakim PN Tangerang