LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pimpinan KPK bantah tudingan bisa dipengaruhi pegawai dalam ambil keputusan

Dia mengatakan KPK memiliki wadah pegawai yang mengumpulkan aspirasi dan mendengar masukan semua pihak. Maka dari itu, pimpinan mempunyai kewajiban untuk mendengar aspirasi semua pegawainya.

2017-09-26 17:10:08
KPK
Advertisement

Laporan Pansus angket mengenai tata kelola SDM mengklaim ada kelompok-kelompok yang dapat memengaruhi keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu berdasarkan keterangan dari Direktur Penyidik KPK Aris Budiman.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membantah, bahwa pegawai dapat memengaruhi pimpinan untuk mengambil keputusan. Dia mengatakan, sebagai pimpinan memang memiliki kewajiban untuk mendengar aspirasi dari pegawai.

"Di setiap organisasi itu ada kumpulan pegawai, yang menyuarakan atas nama pegawai, tapi apakah wadah pegawai itu bisa mempengaruhi keputusan pimpinan, itu tidak benar juga," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).

Dia mengatakan KPK memiliki wadah pegawai yang mengumpulkan aspirasi dan mendengar masukan semua pihak. Maka dari itu, pimpinan mempunyai kewajiban untuk mendengar aspirasi semua pegawainya.

Sementara itu, Laode menambahkan, pegawai yang juga penyidiknya Novel Baswedan tidak ada hubungannya dengan kelembagaan KPK dan Polri dalam menjabat sebagai Ketua Wadah Pegawai. Namun, Novel merupakan ketua wadah pegawai yang hubungannya personal dengan KPK.

"Kalau khusus berhubungan itu, itu hanya personal yang kebetulan pak Novel Baswedan itu kan dia sekarang ini ketua wadah pegawai, tapi itu hubungan personal jangan dibawa kelembagaan antara kepolisian dan KPK. Itu dulu," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aries Budiman menjelaskan, organisasi wadah pegawai tersebut memiliki pengaruh besar di lembaga antirasuah tersebut. Terlebih menurut Aries, pemilihan yang memimpin wadah pegawai KPK berdasarkan asas saling kenal.

"Kemudian berkaitan dengan wadah KPK ini dipilih oleh pegawai siapa yang memilih siapa yang mengetahuinya. Saya kira saya diserang atas mengatasnamakan wadah pegawai," kata Aries.

Aries menceritakan sempat mengadu ke koleganya ingin melaporkan pihak yang menyebarkan isu dirinya bertemu dengan anggota DPR untuk mengamankan kasus. Namun hal itu diurungkannya lantaran tak lama penyidik senior KPK Novel Baswedan diserang orang menggunakan air keras.

"Waktu itu saya katakan enam bulan belum diputuskan seperti saya sampaikan kolega saya sebenarnya waktu itu saya ingin melaporkan ke polisi tapi kemudian ada peristiwa itu. Kalau saya katakan itu seperti seorang tidak manusiawi ketika ada orang terkena musibah seperti itu," ujar Aries.

Berselang dua hari penyerangan terhadap Novel, atau tepatnya Kamis (13/4), Aries mengaku melaporkan pihak yang memfitnahnya tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu lantaran tudingan tersebut tidak benar bahkan mengancam merusak karirnya.

"Tanggal 13 saya putuskan saya melaporkan ke Polda Metro. Saya sampaikan yang dikatakan itu tidak benar sama sekali," kata dia.

Di sisi lain, Aries menyebut organisasi wadah KPK sangat baik terutama terhadap para pegawai. Dia pun menyesalkan serangan-serangan anggota DPR terhadap KPK tanpa melihat pegawai yang bersungguh-sungguh bekerja di lembaga antirasuah tersebut.

"Saya mohon maaf menyebut bapak-bapak sekalian kalau yang mengatakan KPK ini itu. KPK itu tempat terhormat banyak sekali pegawai-pegawai KPK itu bekerja tulus. Itu wadah yang baik. KPK organisasi kita harapkan bersama. mengubah korupsi di negara kita," ujarnya.

Baca juga:
Kapolri sayangkan harusnya Novel dan Aris Budiman tak perlu berkonflik
Ketua KPK ungkap awal mula perseteruan Novel Baswedan dan Dirdik di DPR
Kubu Novel sebut laporan Dirdik KPK ingin alihkan kasus penyiraman
Agus Rahardjo: Kalau KPK tak harmonis dengan Polri yang senang koruptor
Pekan depan, polisi kembali periksa Miryam soal laporan Aris Budiman
Soal kasus email Novel Baswedan, Polda Metro Jaya akan panggil saksi ahli

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.