Soal kasus email Novel Baswedan, Polda Metro Jaya akan panggil saksi ahli
Merdeka.com - Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyudahi pemeriksa saksi-saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan itu terkait email yang dikirim Novel Baswedan terkait Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman, yang disebut penyidik terburuk.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari para ahli selain dari saksi-saksi.
"Penyidik KPK sudah diperiksa. Tetapi dalam membangun konstruksi hukum tidak serta merta dari beberapa saksi saja. Tapi keterangan saksi itu harus didukung dengan keterangan saksi yang lain atau bukti yang lain. Semua itu akan kita diskusikan dengan ahli, apakah ahli dalam kasus ini," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (25/9).
Dia mengungkapkan, nantinya kasus ini akan dilihat dari beberapa sudut pandang. Ketika membicarakan norma sosial, maka sosilolog yang akan dihadirkan. Tujuannya untuk melihat apakah email tersebut menyebabkan gangguan sosial.
"Lalu dari ITE. Terus dari sisi hukum pidana melihat secara materiil perbuatan yang dilakukan sudah tercukupi, terpenuhi unsur pidananya. Itu semua membutuhkan waktu. Kita tidak bisa memaksa ahli menentukan waktunya. Ahli yang menentukan waktunya," ujarnya.
Setelah semua cukup, lanjut Adi, baru pihaknya lakukan gelar perkara. Dia mengharapkan, nantinya tetap bisa melakukan pemeriksaan kepada Novel Baswedan.
"Tapi kan kondisinya dia sedang melalui masa pengobatan di Singapura. Sekarang kita tergantung dokter memberikan izin atau tidak," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya