LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pimpinan Diminta Selesaikan Polemik Pemecatan 51 Pegawai Agar Kerja KPK Optimal

"Harus ada kebijakan yang arif serta dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan berbagai sakwasangka yang selama ini telah bergulir di masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh.

2021-05-26 11:28:00
KPK
Advertisement

Sebanyak 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat setelah dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Tes tersebut menjadi salah satu syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, meminta pimpinan menjelaskan secara rinci dan detil soal proses alih status ini.

"Harus ada kebijakan yang arif serta dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan berbagai sakwasangka yang selama ini telah bergulir di masyarakat," kata Pangeran saat dikonfirmasi, Rabu (26/5).

Advertisement

Pangeran meminta pimpinan KPK segera menyelesaikan polemik pemecatan tersebut, agar kinerja KPK optimal.

"Agar polemik ini segera selesai dan berharap agar lembaga antirasuah ini segera dapat melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air agar pembangunan indonesia lebih maju lagi ke depan didukung oleh SDM yang berkualitas dan professional," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi memutuskan 51 orang dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dipecat dari lembaga antirasuah.

Advertisement

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," tutur Alex di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Menurut Alex, berdasarkan penjabaran dari penguji tes wawasan kebangsaan saat rapat, 51 pegawai KPK tersebut tidak lagi dapat dilakukan pembinaan. Sementara 24 lainnya masih dapat menjalani diklat penentuan layak tidaknya menjadi ASN.

"Yang 51 orang kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya sudah merah dan tidak dimungkinkan dilakukan pembinaan," jelas dia.

Baca juga:
Moeldoko Rekomendasikan TWK Libatkan NU dan Muhammadiyah
51 Dari 75 Pegawai Tak Lolos TWK Dipecat, ICW Sebut Pimpinan KPK Membangkang Jokowi
Moeldoko Sebut Pegawai tidak Lolos TWK bukan Cuma di KPK, Lembaga Lain Juga
Pimpinan Diminta Selesaikan Polemik Pemecatan 51 Pegawai Agar Kerja KPK Optimal
BKN Sebut Tindak Lanjut 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Sesuai Arahan Jokowi
Novel Baswedan: Kami Telah Berupaya hingga Batas Akhir yang Bisa Diperjuangkan

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.