Moeldoko Sebut Pegawai tidak Lolos TWK bukan Cuma di KPK, Lembaga Lain Juga
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko buka suara soal 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurutnya, kondisi itu sebenarnya tidak hanya terjadi di KPK namun juga lembaga lain, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Soal tidak lulus uji TWK sebenarnya tidak hanya di KPK, tetapi juga di lembaga-lembaga lain seperti itu kondisinya," kata Moeldoko kepada wartawan, Rabu (26/5).
Mantan Panglima TNI ini menyebut, jauh sebelum KPK memberlakukan TWK bagi pegawainya, lembaga lain sudah menerapkan. TWK dianggap penting untuk menguji sekaligus memperkuat pengetahuan pegawai terkait Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Persoalan wawasan kebangsaan itu bisa naik turun karena memang ancamannya semakin keras. Oleh karena itu, penguatan sungguh sangat diperlukan," ujarnya.
Moeldoko pun heran, TWK yang dilakukan KPK untuk pegawainya menuai polemik. Padahal seharusnya semua pihak mendukung lembaga yang ingin memperkuat wawasan kebangsaan pegawainya.
"Kenapa kita mesti bertele-tele mendiskusikan sesuatu yang baik untuk kepentingan masa depan Indonesia. Ini bangsa ini sungguh kadang-kadang kehilangan akal sehat," ucap dia.
Sebagai informasi, 51 dari 75 pegawai KPK tidak lolos TWK sebagai syarat peralihan status menjadi ASN. 51 Pegawai KPK ini sudah tidak dapat lagi menjadi bagian dari komisi antirasuah itu.
"Dari hasil pemetaan asesor dan kemudian kita sepakati bersama, dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Sedangkan 51 orang ini, kembali lagi dari asesor, warnanya sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5).
Alex menyampaikan, saat proses TWK, sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan lolos atau memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN. Namun satu orang mengundurkan diri, satu orang meninggal dunia, satu orang tidak sesuai standar pendidikan yang ditentukan.
Sehingga, kata Alex, tersisa 1.271 pegawai KPK yang akan dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021. "Yang nanti 1 Juni akan dilantik menjadi ASN 1.271 orang," ujarnya.
Sementara bagi 24 pegawai yang sempat dinyatakan tidak lolos TWK dan kemudian diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan pendidikan dan kebangsaan, diwajibkan menandatangani sebuah komitmen. Jika mereka tetap dianggap tidak dapat menjadi bagian dari KPK, mereka tidak diangkat menjadi ASN.
"Dan yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," luas Alex.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, 51 pegawai KPK yang tidak dapat dilakukan pembinaan memiliki masa kerja di KPK hingga November 2021.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya